Jurnalpantura.id, Kudus – Gerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersepeda ke tempat kerja di Kabupaten Kudus hingga kini masih berjalan. Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal meski fasilitas pendukung berupa marka jalur khusus sepeda telah tersedia di sejumlah ruas jalan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan masih ada sejumlah pegawai yang mengikuti gerakan bersepeda setiap hari Selasa.
“Selasa bersepeda masih lanjut, tapi memang belum optimal. Hambatannya ya kalau ada agenda yang jauh untuk mobilisasi sedikit kesulitan,” ujar Tulus, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, kendala utama bukan karena gerakan tersebut dihentikan, melainkan berkaitan dengan kebutuhan mobilitas ASN ketika harus menjalankan agenda kedinasan di lokasi yang cukup jauh.
Kondisi tersebut membuat penggunaan sepeda belum bisa diterapkan secara maksimal setiap pekan.
“Tapi memang ya tidak bisa dilakukan secara maksimal. Seperti saya ke sini hanya 15 menit kalau bersepeda, tapi kalau ada agenda yang jauh itu yang menjadi hambatan kita,” terangnya.
Sementara itu, dukungan terhadap penggunaan sepeda telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui pembangunan marka jalur khusus sepeda.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp900 juta yang bersumber dari APBD 2026.
Anggaran tersebut digunakan untuk membuat marka jalur sepeda dengan luas sekitar 3.000 meter persegi. Jalur tersebut berada di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sunan Kudus, dan Jalan Sunan Muria.
Tulus menyebut gerakan ASN bersepeda tidak semata-mata ditujukan untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kudus mendorong pegawai menerapkan pola hidup yang lebih sehat sekaligus mendukung efisiensi energi.
Menurutnya, kebiasaan menggunakan sepeda untuk perjalanan menuju tempat kerja dapat memberikan manfaat ganda. Selain menjaga kebugaran tubuh, aktivitas tersebut juga berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor.
Meski belum seluruh ASN dapat mengikuti secara maksimal, gerakan tersebut tetap diserukan di lingkungan Pemkab Kudus.
Gerakan ASN bersepeda ke tempat kerja sebelumnya digencarkan Bupati Sam’ani Intakoris sejak Maret 2026 sebagai upaya membangun kebiasaan baru sekaligus mendorong ASN menjadi contoh penerapan pola hidup sehat dan ramah lingkungan di tengah masyarakat. (J05/A01)










