Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan penyesuaian jadwal pelantikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pelantikan yang sebelumnya direncanakan serentak pada bulan April 2025, kini mengalami penundaan. Penundaan ini terjadi karena banyak pemerintah daerah yang mengajukan permohonan untuk menunda pelaksanaan pelantikan.
Salah satu alasan utama yang mendasari permohonan tersebut adalah terkait dengan kondisi anggaran daerah yang belum memungkinkan untuk menyelenggarakan pelantikan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Mengingat banyaknya pemerintah daerah yang meminta pelantikan CPNS dan PPPK untuk dimundurkan, pemerintah pusat akhirnya mengakomodasi permintaan tersebut dan merencanakan penjadwalan ulang,” ujar Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno.
Dengan adanya penyesuaian ini, pelantikan CPNS kini dijadwalkan ulang dan akan berlangsung pada bulan Oktober 2025, sementara pelantikan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Maret 2026 mendatang.
Sebagai respons atas penundaan ini, BKPSDM Kudus menawarkan alternatif berupa program magang bagi CPNS yang telah lulus, yang dapat dilakukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tujuan mereka.
Program magang ini dirancang agar CPNS yang telah lulus, namun mungkin terlanjur berhenti dari pekerjaan sebelumnya, dapat mengisi waktu mereka dengan kegiatan yang bermanfaat.
“Program magang ini bersifat sukarela dan tidak memaksa. Bagi CPNS yang telah selesai proses pemberkasan, mereka bisa magang di OPD tujuan. Ini sebagai persiapan agar mereka lebih siap saat menerima SK dan langsung bekerja,” kata Winarno.
Sementara itu, untuk PPPK, mereka tidak perlu mengikuti program magang tersebut. Hal ini karena status PPPK yang sebelumnya harus sudah bekerja sebagai honorer atau tenaga kontrak minimal dua tahun.
Oleh karena itu, para PPPK akan tetap bekerja di instansi masing-masing hingga pelantikan resmi dilaksanakan pada bulan Maret 2026. (J05/A01)