Izin Pembangunan Lambat dan Sering Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Beri Solusi Dengan Aplikasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie memberikan berkas secara simbolis di Hotel Gribtha Kudus. (Foto:Ihza)

PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie memberikan berkas secara simbolis di Hotel Gribtha Kudus. (Foto:Ihza)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar launching dan sosialisasi Sempadan Bangunan Terkoreksi (Sembako) di Gribtha Kudus pada Jumat (26/7/2024).

Launching tersebut dilakukan guna percepatan proses persetujuan bangunan gedung (PBG) yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat perihal lambatnya pengerjaan yang dilakukan.

PJ Bupati Kudus Hasan Chabibie mengatakan, bahwa seringnya keluhan di masyarakat karena lamanya proses pengurusan perizinan terutama bangunan PBG membuat pemerintah harus melakukan inovasi guna mempermudah pelayanan pada masyarakat.

“Untuk solusi ini pastinya kan masyarakat juga terdampak karena semakin lama perizinan pasti masyarakat semakin geram, namun dengan adanya aplikasi ini semoga menjadi lompatan untuk mengatasi situasi ini,” paparnya usai kegiatan.

Pihaknya berharap Dinas PUPR Kudus dapat benar benar secara solutif menyelesaikan persoalan yang terjadi, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memangkas waktu yang diperlukan untuk memproses izin pembangunan.

“Semoga aplikasi Sembako dapat secara tepat dan bisa memangkas atau mempercepat proses-proses yang selama ini lambat di PBG, dan nanti kita lihat implementasinya di lapangan sekaligus untuk percepatan perizinan,” jelas Hasan.

Seperti diketahui, standar operasional prosedur (SOP) waktu yang diperlukan untuk membuat perizinan dari kementerian PUPR memerlukan waktu 15 hari selesai, namun kebanyakan laporan yang terjadi bisa molor 2 bahkan 3 bulan lamanya.

“Di lapangan ini kan kejadiannya bisa sampai 2 bulan l atau 3 bulan enggak selesai, ini kan kasihan masyarakat walaupun banyak faktor tidak selesainya karena aplikasinya yang error atau persyaratan yang dibutuhkan belum terlengkapi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tradisi Sewu Kupat Desa Colo Akan Digelar Meriah, Antono: Gandeng 17 Desa se-Kecamatan Dawe

Maka dari itu, saat ini pemerintah berusaha untuk mengeluarkan kebijakan untuk melakukan percepatan, salah satunya dengan mengedukasi atau menyampaikan informasi yang seluas-luasnya tentang apa saja yang harus dipersiapkan oleh publik.

“Dengan edukasi yang diberikan ini supaya pada saat pengajuan persyaratan bisa betul-betul sesuai dan terealisasi daripada harus dua kali kerja kerja, oleh karena itu langkah inilah yang harus dilakukan secara kolaboratif dan gratis tanpa pungutan biaya sama sekali,” tegas PJ Bupati Kudus.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto menyebut bahwa perizinan yang diluncurkan ini dapat diakses secara gratis tidak dipungut biaya.

Namun ketika dalam pengurusan PBG tersebut memanglah terdapat retribusi yang sudah ditetapkan oleh BPKAD (badan pengelolaan keuangan dan aset daerah).

“Jadi dalam aplikasi Sembako ini adalah ketika di sepadan bangunannya yang selama ini mungkin terhitung lebih karena sifat dan bangunannya, mungkin dengan adanya inovasi ini hanya terkena beberapa meter sehingga hak-hak kepemilikan dari pemohon tidak terlalu besar,” sebutnya.

Arief menjelaskan apabila terdapat pemohon yang prosesnya menjadi lama ialah dikarenakan didalam sistem banyak sub-sub item yang harus diisi di dalam SIM BG.

“Dan saat dilakukan ri-cek ke bawah ternyata satu pemohon memerlukan waktu secara administrasi itu 45 menit 1 pemohon, belum lagi kalau per hari sampai 7 pemohon, itupun belum sepenuhnya lengkap,” tukasnya.

Berita Terkait

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi
Bayi Ditemukan di Pasuruhan Kidul, Bupati Kudus: Anak Itu Amanah, Segera Bertanggung Jawab
Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus
Wabup Bellinda Usulkan Stand Up Comedy di Hari Jadi Kudus: Bupati dan Saya Siap Di-Roasting
Tanggal Hari Jadi Bergeser Jadi 23 Agustus, Pemkab Kudus Siapkan Perda Baru
Kenduren Hari Jadi Kudus Maju ke Agustus, Jadi Awal Rangkaian Perayaan ke-477
Satu Dekade Kelola Sampah, Desa Sidorekso Kudus Kini Mandiri Tanpa Kirim Residu ke TPA
Usai Dilantik, Bellinda Birton Langsung Pasang Target Transparansi di Kwarcab Kudus
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:32 WIB

Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:34 WIB

Bayi Ditemukan di Pasuruhan Kidul, Bupati Kudus: Anak Itu Amanah, Segera Bertanggung Jawab

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Pemkab dan YM3SK Satukan Langkah, Hari Jadi Kudus Bakal Bergeser ke 23 Agustus

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Wabup Bellinda Usulkan Stand Up Comedy di Hari Jadi Kudus: Bupati dan Saya Siap Di-Roasting

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Tanggal Hari Jadi Bergeser Jadi 23 Agustus, Pemkab Kudus Siapkan Perda Baru

Berita Terbaru