Jurnalpantura.id, Kudus – Samsat Kudus mencatat hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) pada semester pertama atau hingga akhir bulan Juni 2023 tembus Rp 86,2 miliar.
Sementara target pendapat untuk PKB pada tahun 2023 ini sebesar Rp 185,77 miliar. Artinya, hingga Juni 2023, Samsat Kudus sudah mencapai 46,41 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun.
Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menjelaskan, Samsat Kudus hingga Juni 2023, sudah meraih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 131,020 miliar atau sekitar 43,16 persen dari target.
PAD sendiri terdiri dari pendapatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor. Sementara untuk target PKB tahun 2023 ini sebesar Rp 185,775 miliar dan sudah tercapai Rp 86,216 miliar atau sekitar 46,41 persen.
“Target PAD tahun ini sebesar Rp 303,583 miliar. Dalam sementara pertama sudah mencapai 43,16 persen,” jelasnya, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, target bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp 117,807 miliar dan sudah tercapai sebesar Rp 44,803 miliar atau sekitar 38,03 persen.
“Kemungkinan target akhir tahun ini bisa tercapai,” ucapnya.
Ada beberapa upaya untuk Samsat Kudus bisa mencapai target, seperti mensosialisasikan secara terus menerus, jemput bola serta Samsat keliling.
“Upaya untuk mencapai target kita terus sosialiasasikan terkait pembayaran pajak motor, jemput bola lewat Samsat siaga, dan Samsat keliling,” tandasnya. (J05/A01)