Hingga Juni 2023, Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus Capai Rp 86,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan di Samsat Kudus. (Foto:J04)

Pelayanan di Samsat Kudus. (Foto:J04)

Jurnalpantura.id, Kudus – Samsat Kudus mencatat hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) pada semester pertama atau hingga akhir bulan Juni 2023 tembus Rp 86,2 miliar.

Sementara target pendapat untuk PKB pada tahun 2023 ini sebesar Rp 185,77 miliar. Artinya, hingga Juni 2023, Samsat Kudus sudah mencapai 46,41 persen dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun.

Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menjelaskan, Samsat Kudus hingga Juni 2023, sudah meraih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 131,020 miliar atau sekitar 43,16 persen dari target.

PAD sendiri terdiri dari pendapatan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan bermotor. Sementara untuk target PKB tahun 2023 ini sebesar Rp 185,775 miliar dan sudah tercapai Rp 86,216 miliar atau sekitar 46,41 persen.

Baca Juga :  PGMI IAIN Kudus Tampilkan Kolaborasi Seni Bersama 5 Universitas se-Jateng dan DIY

“Target PAD tahun ini sebesar Rp 303,583 miliar. Dalam sementara pertama sudah mencapai 43,16 persen,” jelasnya, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, target bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2023 sebesar Rp 117,807 miliar dan sudah tercapai sebesar Rp 44,803 miliar atau sekitar 38,03 persen.

“Kemungkinan target akhir tahun ini bisa tercapai,” ucapnya.

Ada beberapa upaya untuk Samsat Kudus bisa mencapai target, seperti mensosialisasikan secara terus menerus, jemput bola serta Samsat keliling.

“Upaya untuk mencapai target kita terus sosialiasasikan terkait pembayaran pajak motor, jemput bola lewat Samsat siaga, dan Samsat keliling,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Transformasi Posyandu Jadi New Posyandu di Kudus, Enam Sektor Pelayanan Jadi Fokus Baru
Hari Bhayangkara ke-79: Polres Kudus Hadirkan Layanan Prima dan Jamu Gratis di CFD
Warga Kudus Keluhkan Meteran Listrik Dicabut Sepihak dan Diganti Token, PLN Diminta Tanggung Jawab
Pemkab Kudus dan DMI Fasilitasi Rest Area 24 Jam di 11 Masjid untuk Pemudik
Bupati Kudus Buka Kanal Aduan via WhatsApp, Wadul K1 dan K2
Jelang Nataru, Satgas Saber Pungli Kudus Awasi Pelayanan Publik
Amankan Nataru, Polres Jepara Dirikan 2 Pospam dan 2 Posyan
Pemdes Jepang Kudus Fokus Pembangunan Fasilitas Olahraga dan Ruang Terbuka Hijau
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:57 WIB

Transformasi Posyandu Jadi New Posyandu di Kudus, Enam Sektor Pelayanan Jadi Fokus Baru

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:37 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polres Kudus Hadirkan Layanan Prima dan Jamu Gratis di CFD

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:28 WIB

Warga Kudus Keluhkan Meteran Listrik Dicabut Sepihak dan Diganti Token, PLN Diminta Tanggung Jawab

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Kudus dan DMI Fasilitasi Rest Area 24 Jam di 11 Masjid untuk Pemudik

Senin, 3 Maret 2025 - 15:25 WIB

Bupati Kudus Buka Kanal Aduan via WhatsApp, Wadul K1 dan K2

Berita Terbaru