Haji Haryanto Klarifikasi Dugaan Hutang, Siap Buka-bukaan di Pengadilan

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, Haji Haryanto saat jumpa pers di Garasi PO Haryanto, Rabu siang (20/11/2024).

Foto: Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, Haji Haryanto saat jumpa pers di Garasi PO Haryanto, Rabu siang (20/11/2024).

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Haryanto, Haji Haryanto, merespons dengan tegas dugaan hutang Rp 500 juta yang diajukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maroz Sejahtera melalui Pengadilan Negeri (PN) Kudus.

Haji Haryanto menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut jika benar-benar dilanjutkan ke persidangan.

“Kalau memang ada bukti, silakan sampaikan. Tapi kalau tuduhan itu tidak benar, saya tidak segan menuntut balik,” ujar Haji Haryanto, Rabu (20/11/2024).

Menurut kuasa hukum KSP Maroz Sejahtera, Yusuf Istanto, hutang itu berawal dari pengajuan pinjaman pada Februari 2019 senilai Rp 500 juta tanpa agunan.

Namun, hingga kini pinjaman tersebut belum dilunasi. Perjanjian hutang itu didasarkan pada rasa percaya dan rekomendasi pemilik koperasi, HM Hartopo, yang juga merupakan mantan Bupati Kudus.

Menanggapi hal itu, Haji Haryanto membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan menganggap isu ini mencuat berdekatan dengan Pilkada Kudus yang akan digelar 27 November 2024, di mana Hartopo menjadi salah satu calon bupati.

Baca Juga :  Dua Bulan, 261 Kasus Positif TBC Ditemukan di Kudus

“Isu ini mencuat saat Pilkada. Saya harap masyarakat bisa bijak menilai,” kata Haryanto yang diketahui mendukung pasangan calon nomor urut 01, Samani-Bellinda.

Di tengah polemik ini, Haji Haryanto mengimbau masyarakat Kudus untuk tetap fokus pada proses demokrasi. Ia juga mengajak relawan pasangan Samani-Bellinda untuk terus memperkuat dukungan menjelang hari pencoblosan.

“Fokus pada masa depan Kudus. Kita bersama-sama mendukung calon terbaik untuk memimpin Kudus,” tambahnya.

Gugatan yang diajukan KSP Maroz Sejahtera melalui e-court PN Kudus ini masih menunggu validasi dari pengadilan.

Hingga kini, statusnya belum diproses lebih lanjut. Namun, Haji Haryanto menegaskan, dirinya siap untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui jalur hukum demi menjaga nama baiknya. (J06/A01)

Berita Terkait

Beri Dukungan Moral ke Korban Penganiayaan Oknum Suporter, Pj Bupati Kudus : Saya Percaya Polres Kudus Bisa Mengusut Tuntas Kasus Ini
Warga Ngembal Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Suporter Persijap, Kades Ngembal Tuntut Persijap Bertanggung Jawab dan Polisi Tangkap Pelaku
Perbaiki Roda Truk Dump, Warga Kudus Tiba-tiba Meninggal Dunia
Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus
Belum Kering Jl Cor Medini-Terangmas Sudah Dilalui Kendaraan, Kata Warga “Ra Sido Dadi Dalane, Lagi Dadi Wes Dipliyak-pliyak, Matol-matol”
Seorang Lansia Ditemukan Meninggal di Loram Wetan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Gerak Cepat, Anggota Koramil Dempet Bantu Korban Angin Puting Beliung
Evakuasi Pemuda Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Sungai Gelis Desa Jurang Kudus Berlangsung Dramatis
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:15 WIB

Beri Dukungan Moral ke Korban Penganiayaan Oknum Suporter, Pj Bupati Kudus : Saya Percaya Polres Kudus Bisa Mengusut Tuntas Kasus Ini

Senin, 2 Desember 2024 - 10:08 WIB

Warga Ngembal Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Suporter Persijap, Kades Ngembal Tuntut Persijap Bertanggung Jawab dan Polisi Tangkap Pelaku

Sabtu, 30 November 2024 - 13:55 WIB

Perbaiki Roda Truk Dump, Warga Kudus Tiba-tiba Meninggal Dunia

Selasa, 26 November 2024 - 21:30 WIB

Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus

Rabu, 20 November 2024 - 17:22 WIB

Haji Haryanto Klarifikasi Dugaan Hutang, Siap Buka-bukaan di Pengadilan

Berita Terbaru