Jurnalpantura.id, Kudus – Dalam rangka meningkatkan pemahaman guru terhadap Undang-undang Perlindungan Anak menjadi perhatian serius Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kudus.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di SMK NU Ma’arif Kudus, Rabu (8/10/2025), LPBH NU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan berpihak kepada anak.
Ketua LPBH NU Kudus, Naskan, melalui Bendaharanya, Muh. Nurul Amin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum yang menyasar sekolah-sekolah di bawah naungan LP Ma’arif NU.
“Kami mengundang sekitar 150 peserta, terdiri dari wakil kepala urusan kesiswaan tingkat MTs, SMP, SMA, MA, dan SMK se-Kabupaten Kudus,” terangnya.
Menurutnya, pemahaman tenaga pendidik terhadap implementasi Undang-undang Perlindungan Anak sangat penting untuk mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan di sekolah.
“Banyak kasus hukum yang melibatkan siswa, baik antara anak dan guru maupun antar sesama siswa. Kami ingin sekolah lebih siap melakukan mitigasi agar kejadian seperti itu tidak terulang,” ujarnya.
Sosialisasi yang diadakan LPBH NU Kudus ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kanit IV PPA Polres Kudus Iptu Hendro Santiko, Anggota DPRD Kudus Noor Hadi, dan Dosen UIN Sunan Kudus Dr. Fatma Laili Khoirun Nida.
Mereka memaparkan pentingnya sinergi antara pendidikan, penegakan hukum, dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, Iptu Hendro Santiko menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Ia juga menjelaskan mekanisme penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Guru dan pihak sekolah perlu memahami prosedur hukum serta pendekatan yang tepat agar anak tetap terlindungi secara fisik dan psikologis,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kudus, Noor Hadi, mengingatkan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama.
“Anak bukan sekadar individu kecil, tetapi harapan besar bagi bangsa. Sudah menjadi tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan mereka tumbuh menjadi pribadi unggul dan berkarakter,” tuturnya.
Dari sisi akademik, Dr. Fatma Laili Khoirun Nida, S.Ag., M.Si., dosen psikologi UIN Sunan Kudus, membawakan materi bertema “Sinergi UU Perlindungan Anak & Kurikulum Berbasis Cinta; Gerbang Menuju Pendidikan yang Humanis.”
Ia menekankan pentingnya memahami karakteristik anak di era digital yang dikenal mandiri, fleksibel, dan kreatif.
“Pendidikan harus menumbuhkan kesejahteraan mental dan spiritual anak. Guru perlu memahami pentingnya social emotional learning agar peserta didik mampu mengelola emosi, berempati, dan membangun hubungan sosial yang sehat,” jelasnya.
Nurul Amin menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dari rangkaian penyuluhan hukum yang akan digelar secara berkelanjutan.
“Setelah kegiatan di sekolah, besok kami akan lanjut di pondok pesantren. Tujuannya agar seluruh lembaga pendidikan di bawah NU dapat menjadi lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada anak,” ungkapnya. (J02/A01)










