Jurnalpantura.id, Kudus – Penemuan bayi terbungkus plastik kresek di tanggul sungai depan Balai Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gegerkan warga.
Bayi yang terlahir sehat tersebut ditemukan oleh pemancing yang tengah mencari ikan di sungai tersebut. Saat itu, tiba-tiba ada tangisan bayi yang terdengar.
Kepala Desa Tanjungkarang Sumarno menjelaskan, bayi perempuan itu ditemukan Rabu, (21/12/2022) sekitar pukul 23.30 WIB malam tadi.
Penemuan bayi tersebut berawal saat ada warga yang tengah mencari ikan di sungai tersebut. Saat itu, tiba-tiba ada tangisan bayi yang terdengar.
Pemancing sempat berusaha mendekat ke arah suara ,yang kemudian melihat bayi yang di bungkus di dalam plastik warna hitam. Karena curiga, pemancing tersebut menghentikan pengendara yang lewat sebagai saksi bahwa ditemukan bayi di dalam kresek.
“Kalau bayi itu ga nangis mungkin dikira sampah,” ucapnya usai menjenguk bayi tersebut di RS Mardi Rahayu, Kamis (22/12/2022).

Saat itu, temuan bayi perempuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jati. Polisi juga sudah mendatangi lokasi penemuan.
“Langsung di bawa ke Rumah Sakit Mardirahayu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RS Mardi Rahayu Kudus, dr Pujianto membenarkan bahwa semalam pihaknya menerima bayi perempuan yang ditemukan di sekitaran Balai Desa Tanjungkarang.
Bayi perempuan itu dalam kondisi kedinginan saat dibawa oleh petugas kepolisian. Kondisi ari-ari dan tali pusar juga sudah dipotong namun tidak ditali dimungkinkan proses persalinan tidak ditangani medis.
Saat ditemukan plasenta masih berdarah, bayi telah lahir dengan cukup umur usia kehamilan sekitar 37 Minggu. Bayi tersebut memiliki panjang bayi 45 cm dan berat 2,9 kg.
Saat ini, bayi sedang mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit di Ruang Peristi atau Perinatal Resiko Tinggi.
“Bayi sedang dirawat dan dihangatkan karena saat diterima keadaanya bayi kedinginan,” ujarnya, Kamis (22/12/2022).
Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan yang diperlukan untuk memastikan bayinya sehat hingga nanti diambil oleh yang berwewenang, dalam hal ini adalah pihak kepolisian ataupun pihak pemerintah desa. (J05/A01)










