Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto barang bukti di Polsek Jati. Foto: Polres Kudus

Foto barang bukti di Polsek Jati. Foto: Polres Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus –  Sebanyak enam remaja bersama empat sepeda motor diamankan petugas Polsek Jati setelah ditemukan berkumpul di kawasan Jalan Lingkar Selatan, turut Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (28/9/2026) dini hari. Mereka diamankan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.

Laporan tersebut diterima piket SPKT Polres Kudus sekitar pukul 02.42 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, petugas SPKT Polsek Jati segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan situasi yang dilaporkan warga.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja tengah berada di kawasan tersebut. Petugas kemudian mengamankan enam remaja beserta empat sepeda motor untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan di Polsek Jati.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tawuran seperti yang disampaikan dalam laporan awal. Namun, keberadaan para remaja tersebut diduga berkaitan dengan persiapan aktivitas balap liar di kawasan Jalan Lingkar Selatan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, tindakan cepat anggota dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, memang tidak ditemukan tawuran, tetapi terdapat enam remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” ujar AKP Subkhan.

Ia menjelaskan, langkah pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. Balap liar dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan serta dapat mengganggu pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.

Enam remaja dan empat sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan. Polisi memastikan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas yang berpotensi membahayakan tidak berlanjut.

Baca Juga :  Terpeleset Saat Mandi di Sungai Kedungpaso Dawe, Anak Asal Jepara Ditemukan Meninggal

“Kami melakukan langkah pencegahan agar kegiatan yang berpotensi membahayakan tidak sampai terjadi,” jelasnya.

AKP Subkhan mengingatkan bahwa Jalan Lingkar Selatan merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu, kawasan tersebut tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat melakukan balap liar.

“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan balap liar. Jangan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya untuk mencari kesenangan sesaat,” tegasnya.

Selain mengingatkan para remaja, polisi juga meminta orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah pada waktu malam hingga dini hari.

“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas anak-anaknya, termasuk ketika keluar rumah pada malam hari. Berikan pemahaman bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” katanya.

Polsek Jati juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk melaporkan kerumunan yang mencurigakan, dugaan balap liar, tawuran, maupun kejadian lain yang membutuhkan penanganan petugas.

“Apabila masyarakat melihat adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, balap liar, tawuran atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, segera informasikan kepada kepolisian. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” pungkas AKP Subkhan. (J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Ayah di Kudus Tusuk Anaknya, Keluarga Sebut Korban Suka Mukul
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru