Jurnalpantura.id, Kudus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus mendorong optimalisasi aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan maksimal. Salah satunya adalah eks Gedung Ngasirah, yang kini akan dikembangkan menjadi pusat kuliner dan hiburan modern oleh investor asal Solo, PT Matahari Mas Putra.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus, Harso Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat pengajuan resmi dari investor tersebut. “Kami berharap 99 persen proyek ini bisa tereksekusi. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendorong pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya usai rapat koordinasi, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini proses masih berjalan, dimulai dari pengkajian bentuk kerja sama hingga pengurusan perizinan, termasuk PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). “Kalau semua dokumen sudah lengkap, PKKPR bisa selesai dalam waktu 20 hari. Kami juga akan pastikan semuanya sesuai regulasi, termasuk perda terkait pasar modern,” tegas Harso.
Pengembangan eks Gedung Ngasirah rencananya akan mencakup pembangunan pusat kuliner Mie Gacoan, bioskop, supermarket modern, dan gedung pertemuan multifungsi. Lahan yang akan dimanfaatkan seluas kurang lebih 9.600 meter persegi, dengan nilai investasi awal diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, menambahkan bahwa lokasi eks Gedung Ngasirah memang telah lama menarik minat investor, namun belum pernah terealisasi. “Sudah beberapa kali investor masuk, tapi gagal. Yang ini berbeda. Mereka datang dengan niat serius, rekam jejak yang jelas, dan proposal yang konkret,” terangnya, Rabu (9/7/2025).
Djati menambahkan, kerja sama yang dirancang berbentuk sewa jangka panjang selama 30 tahun, diperbarui setiap lima tahun, dengan tarif sewa sementara sebesar Rp545 juta per tahun. “Kami juga tetap menjaga identitas lokal dengan tetap memakai nama ‘Ngasirah’ pada gedung pertemuan yang akan dibangun,” ujarnya.
Radio Suara Kudus yang sebelumnya menempati lokasi tersebut juga direncanakan akan direlokasi ke bagian depan kawasan pengembangan.
Jika seluruh proses berjalan lancar, Pemkab Kudus menargetkan proyek ini bisa dimulai pada Agustus 2025. Selain menghidupkan kembali kawasan yang terbengkalai, proyek ini juga diharapkan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kudus. (J02/A01)










