Duel Anggota Baru Antar Geng di Pati Berujung Maut

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam duel antar kelompok di Pati (foto:Ihza)

Barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam duel antar kelompok di Pati (foto:Ihza)

Jurnalpantura.id, Pati – Pertarungan anak baru di salah satu geng atau kelompok mengharuskan anggota barunya untuk berduel satu lawan satu menggunakan senjata tajam (sajam) di Pati berakhir dengan adanya satu korban meninggal dunia.

Diketahui, geng Selow yang diwakili 3 orang member baru tersebut melawan geng MTG 3 orang dengan duel satu lawan satu menggunakan parang di jalan desa area persawahan antara dukuh Gambiran ke Desa Puri, kecamatan Pati.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Arfan Armin membenarkan kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 12.30 tanggal 28 Juli 2024 mengenai adanya laporan tentang korban luka dirawat di rumah sakit Mitra Bangsa.

“Saat itu terdapat laporan seorang anak dibawah umur dengan kondisi kritis kemudian petugas dari satreskrim Polresta Pati melakukan pengecekan dan introgasi kepada teman-teman korban,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (30/7/2024).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Arfan Armin

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban berinisial MS (16) pelajar kelas 10 di salah satu SMA di Pati ini memasuki rumah sakit seusai melakukan duel dengan kelompok remaja lain di mana sebelumnya kedua kelompok ini sudah membuat janji.

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Pembacokan di Kudus, Korban Dilarikan ke RS

“Pada perjanjian awal mereka dibekali oleh sajam namun tidak boleh mengenai kepala, namun saat berduel salah satu kelompok tersebut mengenai senjatanya ke kepala korban,” paparnya.

Usai dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya pada Senin 29 Juli 2024 sehingga pihak kepolisian melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

“Dalam hasil penyebab kematian ditemukan pendarahan di kepala, usai kejadian tersebut kami kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan 5 orang anak dibawah umur dengan total 7 orang,” katanya.

Kompol M Arfan membeberkan alasan mereka melakukan duel tersebut ialah sebatas ingin menatar dan menguji mental anak-anak baru dari masing-masing kelompok.

“Setelah korban meninggal kami menetapkan anak dan tersangka ini dengan ancaman hukuman pasal 76c dan 80 ayat 3 undang-undang 35 tahun 2012 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia dan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sebagai informasi, Polresta Pati telah mengamankan barang bukti yaitu 3 buah sajam jenis cobek yang dipakai untuk duel, 5 unit motor dan dua buah handphone admin medsos dari masing-masing kelompok. (J07/A01)

 

Penulis: Ihza Fajar

Editor: Arif Saifudin

Berita Terkait

Bawa Celurit dan Tantang Warga, 11 Pelajar Diamankan Polsek Jati di Loram Wetan
Disnaker Pati Buka Peluang Kerja ke Jepang, Anak Muda Bisa Kuliah Sambil Magang
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Tanah Lapangan Ketanggan Akhirnya Bersertifik
Polresta Pati Umumkan Penundaan Operasi Patuh Candi 2026
Rob Masih Mengancam, Pemkab Pati Ajukan Bantuan Penanganan Tanggul ke Pusat
Dua Pelajar di Dawe Jadi Korban, Polisi Buru Enam Pelaku Pembacokan
Puluhan Pelajar Nyaris Bentrok di Depan Gacoan Kudus Gara-gara DM Instagram, Berakhir Sungkem Dikaki Orang Tua
Amankan 21 Remaja Pelaku Tawuran di Rendeng, Polsek Kudus Kota Buru Anggota “Tongker”
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Bawa Celurit dan Tantang Warga, 11 Pelajar Diamankan Polsek Jati di Loram Wetan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Disnaker Pati Buka Peluang Kerja ke Jepang, Anak Muda Bisa Kuliah Sambil Magang

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:16 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Tanah Lapangan Ketanggan Akhirnya Bersertifik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:50 WIB

Polresta Pati Umumkan Penundaan Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

Rob Masih Mengancam, Pemkab Pati Ajukan Bantuan Penanganan Tanggul ke Pusat

Berita Terbaru