Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, menggelar giat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Karangbener, Senin (13/3/2023).
Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula Balai Desa Karangbener sekitar pukul 13.00 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangbener Arifin.
Hadir dalam acara pelantikan, Camat Bae Amin Rahmad, Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno, Danramil Bae diwakili Babinsa Serma Purwanto, Forkopincam Bae, dan Bhabinkamtibmas Desa Karangbener AIPTU Budi Santoso.
Turut hadir pula, Kepala UPTD Puskesmas Dersalam, Ketua BPD Supadi, Kepala Desa se-Kecamatan Bae Kudus, tamu undangan warga masyarakat, serta tokoh masyarakat.

Adapun perangkat desa yang dilantik oleh Pemdes Karangbener, yakni Muhammad Malik Ibrahim sebagai Sekretaris Desa dan Afiful Umam sebagai Kadus Kadisono Desa Karangbener.
Kepala Desa Karangbener Arifin membenarkan bahwa prosesi pelantikan dua perangkat desa telah dilakukan pada siang ini. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan jadwal dalam tahapan seleksi pengisian perangkat desa.
“Nggih (iya) sudah dilaksanakan pelantikan hari ini,” kata Arifin, saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2023).
Adapun prosesi pelantikan diawali dengan Pembacaan Keputusan Kepala Desa Karangbener, kemudian dilanjutkan dengan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Oleh Kepala Desa Karangbener.
Setelah itu, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan, serta Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa dan Penyematan Tanda Lencana.
Pemdes Karangbener memberikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Diharapkan, mereka bisa bertanggungjawab dalam tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat. (J05/A01).