Dramatis, Penangkapan Residivis Jambret di Jl Mejobo Kudus

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menunjukkan jaket dan dua motor yang dipakai pelaku (Foto:JP)

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menunjukkan jaket dan dua motor yang dipakai pelaku (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – AA warga Juwana Pati berhasil dibekuk polisi pada Sabtu 04/01/2025 siang, di Jl Mejobo, turut Kelurahan Mlati Norowito, Kecamatan Kota Kudus.

Vidio penangkapan pria berusia 45 tahun oleh Unit Reskrim Polsek Kudus Kota dibackup Resmob Polres Kudus, sempat viral di media sosial.

Dari narasi yang disampaikan warga,”Penangkapan Jambret Boloo”. Di vidio juga tampak, anggota Resmob dan Kapolsek Kudus Kota dilokasi penangkapan.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan meyebut, pelaku merupakan residivis di beberapa Polres.

“Residivis pencurian dengan kekerasan atau sering disebut jambret atau begal,” kata AKP Subkhan.

Dalam melakukan aksinya, sambung Kapolsek, pelaku beroperasi sendiri. Berputar-putar mengenderai sepeda motor Scoopy atau Vario, secara bergantian di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kudus khususnya di wilayah Kota Kudus.

Berdasarkan hasil olah TKP, dan keterangan para saksi, serta barang bukti yang ditemukan di beberapa lokasi, ciri-ciri mengarah pada AA.

Baca Juga :  Dua Pengusaha Kerupuk di Kudus, Tertipu Minyak Goreng Palsu

AKP Subkhan menjelaskan, berdasar hal tersebut, maka patroli rutin petugas berseragam maupun tidak berseragam diintensifkan di daerah dan jam rawan. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika patroli rutin menemukan keberadaan pelaku yang sedang mondar mandir mencari sasaran di sekitar Kantor Samsat Kudus.

“Saat diintai, pelaku sedang beraksi. Namun gagal dan melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas yang standby di sekitar lokasi. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap setelah kendaraan yang dinaiki ditabrak oleh petugas. Pelaku pun terjatuh dan diamankan,” jelas AKP Subkhan.

Hingga saat ini, Penyidik dari Polsek Kudus Kota masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan atas kejahatan yang dilakukannya.

AKP Subkhan menghimbau kepada masyarakat yang akan bepergian, untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan atau menarik perhatian. Karena akan memancing pelaku kejahatan.

“Gunakan perhiasan sewajarnya saja, jangan berlebihan, terlebih saat bepergian keluar rumah,” pintanya. (J02/A01)

Berita Terkait

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi
Terlibat Curanmor, Tiga Warga Kudus Dibekuk Polisi Blora
Laptop dan Proyektor Milik Pemdes Sidomulyo Digondol Maling
Congkel Jendela, Maling di Kudus Bawa Kabur Uang Rp 15 Juta
Ditinggal ke Pasar Rumah Warga Blimbing Kidul Dibobol Maling
Ibu Rumah Tangga Warga Bangsri Laporkan Oknum Anggota LSM ke Polisi, Ini Penyebabnya
Komplotan Pencuri Kambing di Kudus Dibekuk Polisi, Sembunyikan Curian di Xenia
Bekuk Maling Spesialis Rumah Kosong, Pelaku Sudah Beraksi 7 Kali di Kudus
Berita ini 930 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 00:05 WIB

Terlibat Curanmor, Tiga Warga Kudus Dibekuk Polisi Blora

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:18 WIB

Laptop dan Proyektor Milik Pemdes Sidomulyo Digondol Maling

Senin, 10 Maret 2025 - 16:51 WIB

Congkel Jendela, Maling di Kudus Bawa Kabur Uang Rp 15 Juta

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:31 WIB

Ditinggal ke Pasar Rumah Warga Blimbing Kidul Dibobol Maling

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB