Jurnalpantura.id, Kudus – Aksi pencurian terjadi di Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kudus. Senin 31/10/2022.
Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang berbelanja di warung tetangga.
“Saat kejadian, Pemilik rumah yang bernama Siswati sedang pergi belanja ke tetangga yang berjarak 100 meter,” Kata Kapolsek Dawe AKP Hadi Noor Cahyo.
Dari keterangan korban pergi untuk belanja sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang ke rumah.
“Saat itulah, korban mendapati rumah dalam keadaan terbuka, dan waktu mengecek almari di kamar sudah berantakan,” Terang Kapolsek Dawe.
Mengetahui hal itu, korban meminta bantuan kepada tetangganya untuk mengecek almari yang sudah berantakan.
“Setelah di cek, ternyata uang sebanyak Rp 80.000.000 dan emas 20 Gram hilang diambil maling. Kerugian sekitar Rp 100.000.000,” Jelasnya.
Saat ini, lanjut AKP Hadi, Inafis Polres Kudus sudah melakukan olah tkp dan anggota Reskrim masih melakukan pemeriksaan. (J02/A01)










