Dispertan Kudus Luncurkan Aplikasi “Pesan Sedia” untuk Tingkatkan Transparansi Persediaan Barang

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peluncuran Aplikasi administrasi persediaan barang habis pakai yang diberi nama

Peluncuran Aplikasi administrasi persediaan barang habis pakai yang diberi nama "Pesan Sedia" di Aula Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus — Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus resmi meluncurkan inovasi digital berupa aplikasi administrasi persediaan barang habis pakai yang diberi nama “Pesan Sedia”.

Aplikasi ini digagas oleh Mungki Catur Wanodyayu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispertan, dan diluncurkan secara resmi pada Senin, 11/8/2025, oleh Kepala Dispertan Kudus, Didik Tri Prasetiyo.

Kepala Dispertan, Didik Tri Prasetiyo, menyampaikan apresiasi atas peluncuran aplikasi “Pesan Sedia”. Ia menilai, langkah ini merupakan bentuk nyata dari pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini bisa meningkatkan pelayanan administrasi yang lebih baik dan transparan,” ujarnya saat peluncuran.

Aplikasi “Pesan Sedia” hadir sebagai solusi dalam menjawab kebutuhan akan sistem informasi yang rinci dan terstruktur mengenai persediaan barang habis pakai di lingkungan Dispertan.

Mungki menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menghadapi kesulitan dalam pengendalian stok karena data yang tersedia masih bersifat umum dan menyeluruh melalui aplikasi kabupaten SIFIFO.

“Dengan Pesan Sedia, kita bisa tahu detail persediaan barang per bidang. Misalnya, untuk ATK, konsumsi rapat, hingga obat-obatan di bidang pertanian maupun peternakan. Ini penting untuk perencanaan anggaran ke depan,” terang Mungki.

Baca Juga :  Jangan Takut Lapor! Kapolri Listyo Sigit Persilakan Warga Adukan Polisi Melalui Aplikasi Ini

Ia menambahkan, aplikasi ini secara teknis telah terintegrasi dengan sistem SIFIFO, sehingga pengguna tidak perlu melakukan input data ganda.

Meski baru diluncurkan, Mungki menyebut masih ada beberapa pengembangan lanjutan yang dibutuhkan. Salah satunya adalah penyempurnaan kode digit barang yang belum sepenuhnya tersedia di sistem.

Namun demikian, dari sisi kecepatan, aplikasi diklaim lebih unggul dibandingkan sistem sebelumnya.

“Sudah kami coba, dan sangat cepat. Ini karena penggunaannya lebih terbatas dibandingkan SIFIFO yang digunakan semua OPD,” jelasnya.

Dengan aplikasi ini, pengguna di tiap bidang Dispertan dapat dengan mudah mengakses dan mengecek ketersediaan stok barang, sekaligus mempercepat proses permintaan barang.

Sistem ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menghambat efektivitas kerja, terutama saat data persediaan masih bersifat umum dan tidak terperinci.

“Dengan Pesan Sedia, pengguna dapat bekerja lebih cepat dan tepat, tidak perlu lagi menunggu lama karena data sudah langsung tersaji secara detail. Ini akan sangat membantu dalam penyusunan DPA,” pungkasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Perkuat Transformasi Layanan Digital, PT BPR BKK Jateng (Perseroda) Realisasikan PKS Virtual Account dengan BRI
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Pati dan Juwana, Berikut Wilayah yang Terdampak
Demi Masa Depan yang Lebih Baik, Polsek Kudus Serahkan Bocah 12 Tahun ke Dinsos P3AP2KB
Anggota DPRD Soroti Kasus PKL di Kudus, Dorong Penegakan Perda Lebih Humanis dan Edukatif
Pelayanan Cepat dan Drive Thru SKCK Polres Kudus Diminati Warga Luar Daerah
Berjam-jam Menanti Senyum, Perjuangan Petugas Rekam E-KTP ODGJ
Wujud Kepedulian, Pemkab Kudus Fasilitasi 300 Warga Balik Rantau Gratis ke Jakarta
Soal WFH ASN, Bupati Kudus: Menyesuaikan, Jangan Sampai Layanan Vital Justru Menyusahkan Masyarakat
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:14 WIB

Perkuat Transformasi Layanan Digital, PT BPR BKK Jateng (Perseroda) Realisasikan PKS Virtual Account dengan BRI

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:32 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Pati dan Juwana, Berikut Wilayah yang Terdampak

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:03 WIB

Demi Masa Depan yang Lebih Baik, Polsek Kudus Serahkan Bocah 12 Tahun ke Dinsos P3AP2KB

Sabtu, 25 April 2026 - 14:27 WIB

Anggota DPRD Soroti Kasus PKL di Kudus, Dorong Penegakan Perda Lebih Humanis dan Edukatif

Kamis, 16 April 2026 - 15:10 WIB

Pelayanan Cepat dan Drive Thru SKCK Polres Kudus Diminati Warga Luar Daerah

Berita Terbaru