Jurnalpantura.id, Kudus – Seorang lansia di Kabupaten Kudus menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat sedang tertidur lelap di rumahnya sendiri, Kamis 28/05/2026 dini hari.
Dalam kejadian tersebut, korban tidak hanya mengalami luka akibat dipukul pelaku, tetapi juga kehilangan sejumlah perhiasan emas bernilai puluhan juta rupiah.
Korban diketahui bernama Munzainah (73), warga Desa Loram Wetan RT 03 RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika suasana lingkungan masih sepi.
Menurut informasi yang dihimpun, korban mendadak terbangun setelah merasakan ada seseorang yang menindih tubuhnya di atas tempat tidur. Saat mencoba melihat situasi, korban mendapati seorang pria tak dikenal memakai helm putih sudah berada di dalam kamar.
Pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan dengan memukul bagian wajah korban berkali-kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami lebam di area wajah dan tidak mampu memberikan perlawanan.
Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya menyerahkan seluruh perhiasan emas yang sedang dikenakannya. Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Usai kejadian, korban segera meminta bantuan kepada anaknya, Busthanul Arifin (50), yang rumahnya berada tepat di samping kediaman korban. Bersama seorang warga bernama Darwadi (64), mereka langsung datang untuk mengecek kondisi korban yang masih syok.
Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar rumah, ditemukan jendela samping sebelah kanan dalam keadaan terbuka dengan bekas kerusakan yang diduga akibat dicongkel. Polisi menduga jalur tersebut digunakan pelaku untuk masuk ke dalam rumah korban.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Jati. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Info sementara, adapun perhiasan yang dilaporkan hilang meliputi satu kalung emas seberat 20 gram, satu gelang emas 11 gram, serta dua cincin emas masing-masing seberat 5 gram dan 3 gram.
Hingga kini, Inafis Polres Kudus masih melakukan olah tkp.(J02/A01)










