Jurnalpantura.id, Jepara – Hujan deras di wilayah Jepara, mengakibatkan ambrolnya tembok pagar rumah Ibnu Malik warga RT 19 RW III desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara pada Kamis 30/01/2025 dini hari.
Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam musibah ambrolnya tembok talud depan rumah milik korban.
Kejadian diperkirakan sekitar pukul 02.00 WIB, saat hujan deras yang di sertai angin kencang melanda.
“Sekitar pukul 02.30 WIB, Jayus (50) tetangga korban mendengar suara gemuruh seperti bangunan roboh. Saat dicek ternyata bangunan pagar tembok milik korban telah ambrol,” kata AKP Ginyono.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir sekitar Rp. 30.000.000.
“Dikaki bangunan pagar talud tidak terdapat penyangga beton. Sehingga pada saat hujan deras yang di sertai angin, bangunanpun ambrol,” ungkapnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Agus Sutisna saat meninjau lokasi menyampaikan, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, untuk pembersihan material longsor dari jalan, agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Agus Sutisna juga menghimbau kepada masyarakat Jepara agar meningkatkan kewaspadaan di puncak musim penghujan.
“Jika terjadi Kebencanaan segera melapor ke BPBD Kabupaten Jepara, maupun pemerintah desa agar segera ada penanganan,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus mengapresiasi Dinas PUPR dan masyarakat Jepara dalam penanganan awal kejadian ini. (J08/A01)