Bupati Ungkap Alasan Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (J03/A01)

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris. (J03/A01)

Jurnalpantura.id, Kudus — Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus berinisial AIS dibebastugaskan sementara dari jabatannya sejak 25 Agustus 2025.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena AIS terindikasi melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan wewenang.

Bupati membeberkan bahwa indikasi pelanggaran yang dilakukan AIS cukup beragam, meliputi pungutan liar (pungli), penyalahgunaan lapak, dan masalah etika.

Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Kudus.

“Ada tiga (pelanggaran), termasuk ada pelanggaran pendasaran pasar, pungli juga ada, termasuk lapak, dan juga ada etika,” ungkap Bupati pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Selain kasus Kepala Disdag, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Kudus mencatat bahwa hingga Juli 2025, ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus yang telah menerima hukuman disiplin.

Baca Juga :  Perolehan Dana Desa Kudus 2026 Anjlok, Hanya Rp 44 Miliar untuk 123 Desa

Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Termasuk sanksi yang diterima, tergantung pelanggaran yang mereka lakukan.

Menanggapi hal ini, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa ia dan Wakil Bupati Bellinda Birton sangat berkomitmen untuk memastikan para ASN di Kudus bekerja dengan tertib dan disiplin.

Ia mengimbau para ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mempersulit atau menunda-nunda urusan.

“Kalau bisa melayani masyarakat sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, setepat-tepatnya,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyinggung upaya Pemkab Kudus dalam mengendalikan inflasi dan mendorong perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Semua kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus. (J03/A01)

Berita Terkait

14 Pelamar Berebut 3 Kursi Kepala OPD di Kudus, Bupati Ingatkan Soal Sportivitas
Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil
16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai
Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan
Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan
Kudus Raih Juara 2 TNT Award Jateng 2026, Jadi Kado Manis HUT ke-477
Hari Jadi ke-477 Kudus, Bupati Sam’ani Tekankan Kolaborasi dan Semangat Urup Nguripi
Kudus Bersiap Ubah Tanggal Hari Jadi, Ranperda Masuk Penelitian Hukum
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:01 WIB

14 Pelamar Berebut 3 Kursi Kepala OPD di Kudus, Bupati Ingatkan Soal Sportivitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pemanfaatan Simpang Tujuh, Pengamat: Jangan Sampai Pusat Pemerintahan Jadi Pusat Komersil

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:59 WIB

16 Peserta Berebut Tiga Jabatan Strategis Pemkab Kudus, Seleksi Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bupati Sam’ani: Kades Jadi Ujung Tombak, Pelayanan kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Serbuan Lalat Ganggu Warga dan Sekolah, Pemkab Kudus Siapkan Tim Bina Lingkungan

Berita Terbaru