Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, untuk membantu korban bencana alam di Sumatera, melalui aksi penggalangan dana.
Ajakan ini resmi diinstruksikan melalui Surat Edaran Nomor: 900/3652/2025 tentang penggalangan dana dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana pada Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.
“Pemerintah Kabupaten Kudus menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” tulis Bupati Kudus dalam Surat Edarannya yang resmi diterbitkan pada Kamis, 4 Desember 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati mengimbau kepada seluruh ASN selaku anggota KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk dapat membantu para korban bencana melalui penggalangan dana.
“Penggalangan dan akan dikoordinasikan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kudus melalui masing-masing unit kerja dan disetorkan ke Bank Jateng,” tandasnya.
Bupati juga meminta agar setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggungjawab dalam mengkoordinir penggalangan dana bencana tersebut, di wilayah OPD masing-masing. Penggalangan dana akan dilakukan hingga 9 Desember 2025.
“Semoga aksi kecil kita ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara yang terkea musibah di Aceh, Sumatera Utara maupun Sumatera Barat,” tuturnya.
Untuk diketahui bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara terjadi pada akhir November 2025 lalu yang disebabkan oleh curan hujan dengan intensitas tinggi. Ratusan orang telah kehilangan nyawa atas kejadian ini. (J05/A01)










