Jurnalpantura.id, Kudus – Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Kudus diperiode keduanya, Musthofa melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris dan sejumlah pejabat tinggi pratama lainnya di Pendopo Kudus, Rabu 01/08/2018.
Sam’ani Intakoris sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan juga Plt Kepala Dinas Perhubungan.
Selain Sekda, Bupati Kudus juga melantik dan mengambil sumpah 14 Jabatan Tingkat Tinggi dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.Q
Sebelumnya Sekda Kudus dijabat oleh Noor Yasin yang habis masa jabatan 01/02/2018 kemarin. Di sela kekosongan kursi Sekda, Sudjatmiko Kepala Bapelitbangda Kudus merangkap sebagai penjabat Sekda.
Dalam salah satu pesannya, Bupati Musthofa menyampaikan,”Agar tidak melupakan rakyat karena jabatan dan kekuasaan itu berasal dari rakyat.”
Musthofa menyampaikan, bahwa pelantikan yang dilakukan kali ini telah berjalan prosesnya sejak jauh-jauh hari sebelum enam bulan. Untuk diketahui, Musthofa habis masa jabatannya sebagai bupati pada 14/08/2018.
“Kalau dalam proses birokrasi tidak memakan waktu terlalu panjang sebenarnya masih menjadi kewenangan saya secara normatif. Akan tetapi karena ini sesuai dengan Undang-undang Pilkada, bahwa bupati wakil bupati gubernur walikota kurang dari enam bulan itu tidak diperkenankan melantik karena ini proses sudah berjalan jauh sebelum enam bulan dan realisasinya berjalan saat ini,” kata Musthofa.
“Jabatan adalah amanah, bahwa semua ini adalah sharing kekuasaan, dan kekuasaan itu datangnya dari rakyat pesan saya jangan lupakan rakyat,” pesan Musthofa.
Sementara Sekda Kudus yang baru Samani akan segera menyesuaikan tugasnya. Dia juga bertekad dan berusaha agar pelayanan oleh abdi negara kepada masyarakat akan lebih baik. (J02/A01)