Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus terus menggalakkan program kemajuan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Sejahtera.
Kepala Desa Tumpangkrasak Sarjoko Saputro menuturkan, ada tiga jenis usaha yang dijalankan BUMDes Maju Sejahtera dengan menggandeng pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di desa setempat.
Tiga usaha tersebut adalah pengadaan air bersih, jasa pemasangan internet dengan biaya yang terjangkau, dan pengadaan Pasar Desa.
“Program ini kami jalankan dengan tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Sarjoko, Rabu (9/11/2022).
Sarjoko mengungkapkan, untuk pengadaan internet ini, Pemdes Tumpangkrasak bekerja sama dengan salah satu vendor. Sedang untuk biaya pemakaian, paling rendah Rp 50 ribu sampai dengan Rp 150 ribu per bulan. Sehingga cukup terjangkau bagi masyarakat.
Usaha lainnya, kata Dia, penyediaan air bersih. Pemdes Tumpangkrasak pun sudah memiliki satu titik Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Hanya saja, untuk biaya pemakaiannya, belum dirumuskan berapa rupiah per kibiknya.
‘’Kemudian kami bangun 30 kios untuk berdagang masyarakat. Harga sewa per kios, mulai dari Rp 200-250 ribu per bulan,’’ paparnya.
Sarjoko menambahkan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelaku UMKM di Desa Tumpangkrasak juga diikutkan dalam berbagai pameran usaha. Seperi Jati Expo 2022 di Graha Mustika turut Desa Getaspejaten Kecamatan Jati yang digelar selama tiga hari, Selasa-Kamis (8-10/11/2022).
‘’Di Jati Expo kita pamerkan berbagai jenis hasil UMKM dari Tumpangkrasak. Seperti anyaman daur ulang sampah, sampai sandal yang terbuat dari ban bekas,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Sadhono melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Lilik Ngesti W mencatat BUMDes di Kudus mengalami pengurangan per September 2022.
Sebelumnya, BUMDes di Kudus tercatat sebanyak 73 BUMDes. Namun akhir bulan September 2022 kemarin, diketahui mengalami penurunan dan menjadi 72 BUMDes.
‘’Tapi belum kami tindak lanjuti pengurangan itu. Termasuk belum kami ketahui sebab musababnya,’’ kata Lilik, Rabu (9/11/2022).
Pihaknya mengungkapkan, dari 72 BUMDes di Kudus, yang masih dikategorikan BUMDes Dasar 33 badan, Tumbuh 24 badan, Berkembang 3 badan, Maju 2 badan dan belum terklasifikasi 10 badan.
Dari jumlah tersebut, lanjut Lilik, yang sudah Berbadan Hukum (BH) 38 badan, dan yang masih proses pembuatan BH 24 badan. Sedangkan yang belum memiliki legalitas atau BH sebanyak 10 badan. (J05/A01)










