BPOM Gerebek Gudang Jamu Ilegal di Rumah Warga Kudus, Sita Ratusan Ribu Sachet

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah rumah di Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, tampak seperti hunian biasa. Namun, rumah ini digerebek BPOM RI karena dijadikan gudang penyimpanan jamu ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. (Foto: JP)

Sebuah rumah di Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, tampak seperti hunian biasa. Namun, rumah ini digerebek BPOM RI karena dijadikan gudang penyimpanan jamu ilegal yang mengandung bahan kimia obat berbahaya. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebuah rumah di tengah permukiman padat penduduk Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Rumah yang selama ini tak pernah dicurigai warga tersebut ternyata dijadikan tempat penyimpanan jamu ilegal. Dalam operasi itu, petugas menyita lebih dari 395 ribu sachet jamu tradisional tanpa izin edar.

Penggerebekan dilakukan BPOM bersama aparat kepolisian di tiga lokasi berbeda, dua di antaranya berada di Desa Burikan, dan satu lagi di Desa Barongan.

Ketiganya diduga sebagai pusat distribusi jamu tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Desa Burikan melalui sekretarisnya, Fariski Yunarta, mengaku pihak desa baru mengetahui setelah petugas turun langsung ke lapangan.

“Kami tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ramai, ternyata rumah warga kami digerebek,” ujarnya, Selasa (27/5).

Ia menyebut rumah yang digeledah selama ini tampak seperti rumah tinggal biasa. “Pemiliknya jarang bersosialisasi, dan rumahnya juga tidak menunjukkan tanda-tanda aktivitas mencurigakan,” katanya.

Warga sekitar pun mengaku tak menyangka bahwa rumah tersebut digunakan sebagai gudang jamu ilegal. Yudi (57), tetangga yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengaku sering melihat aktivitas keluar masuk barang, tetapi tak pernah mengira isinya adalah produk ilegal.

Baca Juga :  Tak Ada Libur Sebulan, Siswa di Kudus Tetap Belajar Selama Ramadan

“Kelihatannya biasa saja, cuma sesekali ada orang datang bawa barang pakai kardus,” ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 97 jenis produk jamu dalam berbagai merek, seluruhnya tanpa izin edar. Setelah dilakukan uji laboratorium, jamu-jamu tersebut terbukti mengandung bahan kimia berbahaya yang semestinya hanya digunakan dalam pengobatan medis dan tidak boleh dikonsumsi secara bebas.

Nilai ekonomi dari seluruh produk ilegal yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 855 juta. Barang-barang tersebut diduga siap diedarkan ke berbagai kota di Jawa Tengah dan sekitarnya.

BPOM menetapkan pemilik rumah berinisial MM (63) sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan pelaku usaha jamu yang sudah cukup lama beroperasi secara diam-diam. Meski ditetapkan sebagai tersangka, MM tidak ditahan karena faktor usia lanjut.

Pihak BPOM menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran jamu akan terus ditingkatkan, mengingat masih banyak ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan dapat membahayakan masyarakat.

“Jangan tergiur harga murah. Pastikan produk yang dikonsumsi terdaftar secara resmi dan memiliki izin edar dari BPOM,” imbau pejabat BPOM yang menangani kasus tersebut.  (J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru