Jurnalpantura.id, Kudus – Aksi pencurian dengan cara membobol tembok kembali terjadi di Kudus.
Kali ini, tembok gudang beras milik Toko Beras Muria yang beralamat di Jalan Kudus-Colo turut Desa Lau, RT 1 RW 1 Kecamatan Dawe, Kudus, dibobol maling.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto mengatakan, aksi pembobolan diketahui oleh saksi (penjaga toko) pada Senin 03/06/2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
“Sehari sebelumnya (Ahad), saksi menutup toko sekitar pukul 17.00 WIB. Malamnya sekitar pukul 24.00 WIB, saksi sempat mengecek toko, namun hanya sampai depan toko,” kata AKP Budianto, Selasa 04/06/2024.
Selanjutnya, saat saksi ingin membuka toko beras pada pukul 07.00 WIB, saksi melihat tembok dibagian utara dalam kondisi berlubang sebesar 60cm.
Mengetahui hal itu, saksi bergegas melaporkan kepemilik toko yakni M. Bagus Febriana.
“Lalu pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke petugas jaga Polsek Dawe,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, atas kehilangan 15 karung beras masing-masing seberat 15 kilogram dan satu karung gulang seberat 50 kilogram.
“Sejumlah peralatan tukang berupa bor listrik dua buah dan dua gulung kabel juga hilang,” terangnya.
Hingga saat ini, unit Reskrim Polsek Dawe bersama Satreskrim Polres Kudus masih melakukan penyelidikan. (J02/A01)










