Jurnalpantura.id, Kudus – Alfamart di Jl Kudus-Undaan desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dibobol maling.
Kasus ini diketahui pada Ahad 24/11/2024 sekitar pukul 07.00 WIB, oleh karyawan Alfamart.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, Aditya dan Siti membuka pintu toko. Saat Aditya menuju gudang ia mendapati barang-barang digudang berserakan dan pratisi pembatas sudah jebol,” kata Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo pada Ahad 24/11/2024.
Mengetahui hal itu, Aditya memanggil Siti yang saat itu masih berada diruang depan. Dan saat Siti mengecek kedalam, didapati brangkas rusak dan uang didalamnya hilang.
Selanjutnya, Siti melaporkan peristiwa ini ke kepala toko Alfamart dan kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, Pelaku diduga masuk Alfamart melalui tembok samping dengan menggunakan tangga. Kemudian pelaku merusak atap dan plafon,” terang Kapolsek Jati.
Tak hanya itu, menurut AKP Hadi, pelaku juga merusak CCTV yang terpasang di gudang, kemudian turun lalu membuka paksa/merusak brankas dan mengambil uang tunai yang berada di dalamnya.
Dari perhitungan sementara, Alfamart Tanjung karang mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 17.000.000.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi,” jelas Kapolsek Jati. (J02/A01)










