Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mengimbau kepada peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak mudah terjebak oleh janji kelulusan yang ditawarkan oleh oknum-oknum tertentu.
Saat ini, proses seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 tengah berlangsung di Kabupaten Kudus. Pendaftaran seleksi telah ditutup pada 20 Januari 2025, dan tahap berikutnya, yakni seleksi administrasi, dijadwalkan berlangsung hingga 8 Februari 2025.
Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, meminta para peserta untuk tetap fokus pada prosedur yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen, baik untuk calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun PPPK, dilaksanakan tanpa pungutan biaya.
“Proses seleksi ini gratis dan terbuka untuk semua peserta yang memenuhi persyaratan,” ujar Winarno dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa, 29/1/2025.
Winarno juga menambahkan bahwa bila ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming pembayaran atau janji lain setelah peserta menerima Surat Keputusan (SK), hal tersebut harus diwaspadai dan segera diabaikan.
Ia mengingatkan, tidak ada pihak yang dapat mempengaruhi hasil seleksi, karena semuanya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau laporan (terkait oknum dengan iming-iming dapat meluluskan PPPK) belum ada, tapi ada cerita-cerita, info-info atau selentingan itu di masyarakat,” bebernya.
Meskipun belum ada laporan resmi, informasi tersebut telah cukup meresahkan di kalangan peserta seleksi. Karena itu, BKPSDM meminta masyarakat dan peserta untuk tetap berhati-hati terhadap tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.
Lebih lanjut, Winarno juga menegaskan bahwa bagi PPPK Paruh Waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 16 tahun 2025.
“Jadi ada mekanismenya, di antaranya, adanya formasi, ketersediaan anggaran, kinerja pegawai, hingga kedispilinan. Jangan sampai dimanfaatan atau disalahgunakan, siapapun yang menawarkan bisa meluluskan, jangan percaya,” tuturnya.
Terkait dengan prosedur seleksi, Winarno menegaskan bahwa segala informasi terkait seleksi PPPK akan diumumkan secara transparan melalui laman resmi BKPSDM Kudus, seperti website dan media sosial. (J05/A01)