Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus menyalurkan beasiswa pendidikan bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu, serta menyediakan gerobak untuk pelaku usaha. Harapannya, ada siklus ekonomi yang terbentuk sehingga penerima zakat (mustahik) dapat menjadi pemberi zakat (muzakki) di masa depan.
Penjabat (Pj.) Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, memberikan apresiasi terhadap Baznas dalam penyeraha bantuan di Pendapa Kabupaten pada Sabtu 20/07/2024.
Hasan menekankan bahwa beasiswa dari Baznas adalah upaya untuk mencerdaskan generasi penerus. Ia berharap para penerima beasiswa yang sukses nantinya dapat membantu anak-anak Kudus untuk bersekolah dan meraih kesuksesan serupa.
Pj. Bupati juga mengajak kepala OPD dan instansi terkait untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Menurutnya, zakat yang disalurkan melalui Baznas akan membantu masyarakat Kudus dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemulihan pasca-bencana.
Ketua Baznas Kudus, Noor Badi, menyebutkan bahwa terdapat 31 penerima bantuan gerobak usaha dengan total manfaat 93 juta rupiah, 30 penerima modal usaha produktif dengan total manfaat 30 juta rupiah, dan dua penerima bantuan renovasi rumah tidak layak huni.
Selain itu, ada seribu penerima beasiswa pendidikan untuk yatim piatu dan disabilitas dengan total manfaat 200 juta rupiah, dua penerima kaki palsu dengan total manfaat enam juta rupiah, satu penerima bantuan biaya pendidikan dengan total manfaat 3,2 juta rupiah, satu penerima renovasi rumah terdampak kebakaran dengan total manfaat 10 juta rupiah, dan satu penerima biaya pengobatan dengan total manfaat 3,6 juta rupiah.
Selama ini, Baznas Kudus juga berkolaborasi dengan BPBD untuk memberikan bantuan kepada korban bencana. Noor Badi menegaskan bahwa semua bantuan tersebut telah disepakati oleh lima ketua Baznas Kudus. (J06/A01)










