Jurnalpantura.id, Kudus — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus berencana melakukan pemeliharaan terhadap 26 unit kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di sejumlah titik jalan.
Anggaran sebesar Rp70 juta yang bersumber dari APBD 2025 disiapkan untuk perbaikan tersebut.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Sarpras LLAJ), Muchlisin, dari total 31 unit CCTV yang ada, 26 di antaranya akan diperbaiki karena sudah berusia lebih dari lima tahun.
Muchlisin mengatakan, seluruh CCTV yang tersebar di jalan-jalan Kudus, terkoneksi dengan ruang Area Traffic Control System (ATCS) Dishub Kudus untuk memantau kondisi lalu lintas.
“Dari 31 unit CCTV, 26 di antaranya akan kami lakukan pemeliharaan tahun ini. Kemudian 5 lainnya masih bagus,” kata Muchlisin saat ditemui pada Selasa, 16 September 2025.
Ia melanjutkan, kondisi kerusakan CCTV di Kudus bervariasi. Mulai dari kabel jaringan yang putus, kamera buram, hingga tiang yang patah.
Bahkan, 12 kamera dilaporkan mati karena kurangnya pasokan energi.
“Yang pakai kabel fiber optik rata-rata masih bagus,” katanya.
“Tiang yang patah nanti akan kita las, dan kamera yang mati karena energinya kurang, kami minta ke PLN untuk menghidupkan kembali,” lanjutnya.
Selain perbaikan, Dishub Kudus juga menganggarkan pengadaan ATCS baru senilai Rp1,3 miliar di simpang empat depan Kantor DPRD Kudus tahun ini.
Muchlisin menambahkan, idealnya Kudus membutuhkan sekitar 200 unit kamera pengawas untuk memantau seluruh persimpangan dan lokasi vital di wilayah tersebut. (J03/A01)










