Aturan Pakaian Adat ASN Kudus Berlaku, Pesanan Caping Kalo Meningkat Drastis

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perajin Caping Kalo di Kudus saat mengerjakan pesanan. (Foto: JP)

Perajin Caping Kalo di Kudus saat mengerjakan pesanan. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan Pakaian Adat Kudus setiap tanggal 23 tiap bulan membawa dampak positif bagi perajin lokal.

Salah satunya adalah meningkatnya permintaan caping kalo, aksesori khas Kudus yang kini menjadi bagian dari pakaian dinas ASN perempuan.

Kumaruddin (65), seorang perajin caping kalo asal Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, mengungkapkan bahwa sejak pengumuman kebijakan ini, pesanan caping kalo melonjak tajam.

“Dalam dua minggu terakhir, saya sudah menerima lebih dari 100 pesanan, sebagian besar dari ASN dan guru,” ujarnya saat ditemui, Jumat (21/2/2025).

Menurut Kumaruddin, peningkatan pesanan ini menjadi berkah tersendiri. Sebab, sebelumnya permintaan caping kalo cenderung stagnan dan hanya ramai saat musim tertentu, seperti perayaan budaya dan kegiatan seni tradisional.

Proses Produksi Caping Kalo

Dalam proses pembuatannya, Kumaruddin tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh beberapa perajin lain yang bertugas menganyam bagian utama caping, sementara dirinya fokus mengerjakan bagian kayu sebagai penutup.

“Butuh keterampilan khusus dalam membuat caping ini agar bentuk dan kualitasnya tetap terjaga. Apalagi dengan banyaknya pesanan, saya harus memastikan setiap produk yang dibuat tetap rapi dan kuat,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Kudus Puji Pasar Tokiyo Jepang pada Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan 2023

Caping kalo yang diproduksi Kumaruddin dijual dengan harga Rp 130 ribu per buah. Meski permintaan meningkat, ia memastikan tidak akan menaikkan harga agar tetap terjangkau bagi para pembeli.

Dampak Kebijakan bagi Perajin Lokal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti, menyatakan bahwa kebijakan penggunaan pakaian adat ini bertujuan untuk melestarikan budaya Kudus sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi perajin lokal.

“Selain menghidupkan kembali tradisi berpakaian adat di kalangan ASN, kebijakan ini juga menjadi peluang bagi perajin untuk meningkatkan pendapatan mereka,” jelasnya.

Dalam aturan yang telah ditetapkan, ASN perempuan diwajibkan mengenakan baju kurung, jarik, selendang tohwatu, selop atau sandal, serta caping kalo. Sementara ASN laki-laki menggunakan blangkon, beskap kudusan, jarik, dan selop.

Pemkab Kudus berharap aturan ini tidak hanya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal di kalangan ASN, tetapi juga meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya daerah.

“Kami ingin ASN menjadi contoh dalam melestarikan budaya Kudus, sekaligus membantu perajin agar tetap produktif dan berdaya saing,” pungkas Revlisianto. (J02/A01)

Berita Terkait

Bupati Sam’ani: Produk Kudus Diterima di Luar Negeri, Saatnya UMKM Naik Kelas
Mendunia, UMKM Kudus Bakal Tampil di Pameran Internasional Tripoli International Fair 2025
Gondosari Gelar Kampung Ramadhan 2025, Sajikan Pasar UMKM dan Hiburan Setiap Hari
DPMPTSP Kudus Terbitkan 6.737 NIB bagi Pelaku Usaha di 2024
Layanan Pengajuan NIB Tersedia di Mall Pelayanan Publik Kudus, Gratis
Pengajuan NIB di Kudus Membludak, Dampak Regulasi Baru Penyaluran Elpiji 3 Kg di 2025
Samani Menyapa Warga di CFD dan Terima Masukan untuk Kudus Lebih Baik
Dukung UMKM, Relawan 01 Kandangmas Ajak Makan Gratis, Warga Bisa Bungkus Sepuasnya
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:48 WIB

Bupati Sam’ani: Produk Kudus Diterima di Luar Negeri, Saatnya UMKM Naik Kelas

Kamis, 17 April 2025 - 07:18 WIB

Mendunia, UMKM Kudus Bakal Tampil di Pameran Internasional Tripoli International Fair 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:15 WIB

Gondosari Gelar Kampung Ramadhan 2025, Sajikan Pasar UMKM dan Hiburan Setiap Hari

Senin, 24 Februari 2025 - 15:45 WIB

Aturan Pakaian Adat ASN Kudus Berlaku, Pesanan Caping Kalo Meningkat Drastis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:34 WIB

DPMPTSP Kudus Terbitkan 6.737 NIB bagi Pelaku Usaha di 2024

Berita Terbaru

Ilustrasi. Guru Swasta di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

pendidikan

Pemkab Kudus Targetkan Program HKGS Rp 1 Juta Cair Mulai Juni 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:49 WIB