Jurnalpantura.id, Kudus – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Senin 18/05/2026 dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, dua penghuni rumah ditemukan meninggal dunia setelah api berhasil dipadamkan petugas.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, insiden kebakaran diketahui warga sekitar pukul 01.00 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik pasangan lansia bernama Jono (68) dan Niti (82).
“Dua korban ditemukan di lokasi berbeda di dalam rumah. Satu berada di kamar mandi dan satu lainnya di kamar depan,” ujar AKP Hadi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara gaduh dan teriakan dari sekitar rumah korban. Saat didatangi, api disebut sudah membesar dan membakar sebagian besar bangunan rumah.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kudus bersama dua armada dari BPBD tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah kobaran api padam, petugas kepolisian dari Tim Inafis Polres Kudus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi korban sekaligus menelusuri sumber awal kebakaran.
“Tim Inafis melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk mencari titik awal munculnya api,” terang AKP Hadi.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian. Sementara itu, kedua korban telah dievakuasi ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah dengan nilai kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah masing-masing. Warga diminta rutin memeriksa instalasi listrik serta menghindari penggunaan sambungan listrik secara berlebihan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat di lingkungan sekitar. (J02/A01)










