Jurnalpantura.id, Jepara – Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kabupaten Jepara Anwar Sadat menyampaikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, kemungkinan akan diundur.
Sebelumnya hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan kemungkinan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 6 Febuari 2025.
Anwar Sadat menuturkan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara tetap kami lakukan sebagai antisipasi pelantikan.
“Perkembangan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara sangat dinamis sekali,”ucapnya
Lebih lanjut, Anwar Sadat menyampaikan hari ini kami mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pimpinan rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Adapun yang di undang seluruh Asisten I Kabupaten/Kota, Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokol se-Jateng dengan rangka untuk berbagi informasi pelantikan dan pasca pelantikan kepala Daerah.
“Informasi dari Kepala Bagian Protokol Kemendagri RI untuk pelantikan di tunda menunggu hasil sidang putusan Dismissal Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Anwar Sadat
Persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara sudah siap, tinggal menunggu kapan pelantikan dilaksanakan.
“Kemungkinan dalam minggu depan sudah ada kepastian kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jepara akan di laksanakan,” terangnya. (J08/A01)