Amankan 680 Butir Pil Tanpa Ijin Edar, Res Narkoba Polres Kudus Bekuk Tiga Pemuda

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juli 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Uang dan Hp barang bukti dari pengedar pil tanpa izin edar

Sejumlah Uang dan Hp barang bukti dari pengedar pil tanpa izin edar

Jurnalpantura.id, Kudus – Tiga orang pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus. Ketiga pemuda tersebut diduga mengedarkan obat terlarang jenis pil tanpa izin edar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan dari tersangka KS yang telah berhasil diamankan, dengan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Sukadi, langsung bergerak melakukan penangkapan.

Ketiganya diduga kuat adalah jaringan pengedar obat jenis pil tanpa izin edar yaitu, KS (28) warga Megawon Jati Kudus, DP (23) warga Mlati Lor Kota Kudus serta WA (23) warga Sunggingan Kota Kudus, ketiganya kini mendekam di tahanan Polres Kudus.

Kasat Resnarkoba Polres Kudus, AKP Sukadi, mengatakan terungkapnya kasus ini berdasarkan penangkapan tersangka KS di kediamannya.

“Kami mengamankan 50 butir pil putih berlogo Y, seorang penyalahguna obat dan 500 butir obat merk Furosemide dan uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000,- dari hasil pemeriksaan selanjutnya.kami melakukan.penyelidikan lanjutan dan berhasil menangkap jaringan lain yang ikut mengedarkan yakni DP,” ungkapnya, Sabtu 21/07/2018.

Berbekal informasi itu, dan tanpa menunggu lama petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap DP di pinggir Sungai Sembatur turut Mlati Kidul Kota Kudus, dari tangan DP, petugas berhasil mengamankan 30 butir pil berwarna kuning berlogo MF serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000,- .

Baca Juga :  Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

Berdasarkan interogasi petugas, muncul lagi satu nama yakni WA. Petugas kembali melakukan perburuan terhadap tersangka WA yang dalam jarak waktu tidak terlalu lama, terduga WA dapat di amankan di Jl Sekar Malang Mlati Lor Kota Kudus.

Ditambahkan oleh AKP Sukadi, dari tangan WA petugas berhasil kembali mengamankan barang bukti berupa 90 butir pil berwarna putih dengan logo Y, 10 butir pil berwarna kuning dengan logo MF serta uang tunai dari penjualan sebesar Rp.250.000,-.

Dari hasil kasus ini, petugas mengamankan total 680 butir pil tanpa ijin edar. Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Kudus dan dijarat dengan Pasal 197 atau Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (J02 /A01)

Berita Terkait

Lepas Pemberangkatan Haji, Kapolres Jepara: Semoga Jadi Haji Mabrur dan Membawa Jepara Penuh Keberkahan
May Day 2025, Kapolres Kudus Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Diskusi Sehat
Farewell Parade dan Pedang Pora, Pisah Sambut Kapolres Kudus
Pimpin Sertijab, Kapolda Jateng : Kendalikan Anggota dan Penuhi Harapan Masyarakat
Ikuti Balik Mudik Gratis Bareng Polres Kudus, Warga : Terima Kasih, Ini Sangat Membantu
Patroli Satbinmas Polres Demak Berikan Himbauan ke Pengelola dan Pengunjung Wisata Istambul
Program Balik Mudik Gratis Polres Kudus Kembali Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya
Libur Lebaran Idulfitri 1446 H, Polsek Kudus Kota Kembali Buka Penitipan Kendaraan Gratis
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:08 WIB

Lepas Pemberangkatan Haji, Kapolres Jepara: Semoga Jadi Haji Mabrur dan Membawa Jepara Penuh Keberkahan

Rabu, 30 April 2025 - 16:30 WIB

May Day 2025, Kapolres Kudus Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Diskusi Sehat

Jumat, 18 April 2025 - 18:19 WIB

Farewell Parade dan Pedang Pora, Pisah Sambut Kapolres Kudus

Kamis, 17 April 2025 - 18:43 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolda Jateng : Kendalikan Anggota dan Penuhi Harapan Masyarakat

Sabtu, 5 April 2025 - 13:34 WIB

Ikuti Balik Mudik Gratis Bareng Polres Kudus, Warga : Terima Kasih, Ini Sangat Membantu

Berita Terbaru

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Plt Kadinas PUPR Kudus Harry Wibowo saat mengecek kondisi drainase di Jl KHR Asnawi (Foto:JP)

infrastruktur

Seringkali Banjir, Bupati Kudus Cek Drainase di Jl KHR Asnawi

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:08 WIB

Foto Bersama usai latihan

Olahraga

Tim Putra Kudus Fokus Latihan Intensif Jelang Popda Provinsi

Senin, 19 Mei 2025 - 16:43 WIB