Jurnalpantura id, Kudus – Polsek Jati Polres Kudus membubarkan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja di wilayah Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, pada Jum’at 20/02/2026 malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Respon cepat dilakukan piket SPKT Polsek Jati usai menerima aduan dari masyarakat adanya perang sarung yang meresahkan warga sekirar.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo menyampaikan, usai menerima laporan dari masyarakat, petugas piket SPKT langsung meluncur ke lokasi kejadian, tepatnya di area dekat TPQ Al Qodari.
Dalam pengamanan tersebut, polisi berhasil membawa tiga orang remaja yang terlibat ke markas Polsek Jati untuk dimintai keterangan.
“Ketiganya RAP (13) pelajar SMP, EDP (16) pelajar SMK dan MAS (15),” kata Kapolsek Jati.
AKP Hadi menyebut, Agar kejadian serupa tidak terulang dan demi memberikan efek jera, Polsek Jati mengundang orang tua masing-masing.
“Selain diberikan arahan dan membuat surat pernyataan, orang tua masing-masing remaja dihadirkan ke Polsek, agar mengetahui aktivitas anak mereka di luar rumah,” ujarnya.
Menyikapi fenomena perang sarung yang kerap terjadi di malam selama bulan Ramadhan, kepolisan menghimbau kepada orang tua agar memastikan putra-putri Anda sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB.
“Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa tujuan yang jelas di malam hari. Selalu mengawasi dengan siapa anak-anak kita berteman dan apa aktivitas yang mereka lakukan di luar rumah,” terangnya
Bulan suci Ramadhan adalah waktu untuk meningkatkan ibadah, bukan untuk melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pihak Kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang mengganggu ketertiban umum selama bulan suci ini. Mari kita jadikan Ramadhan tahun ini aman, damai, dan penuh berkah.
“Mari muliakan bulan Ramadhan dengan banyak beribadah, bukan dengan adu kekuatan di jalanan,” pungkasnya. (J02/A01)










