Aksi Jambret di Jl Kudus Pati Dibekuk Polisi, Pelakunya Oknum Satpam

Kriminalitas94 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil membekuk pelaku pencurian yang juga seorang satpam, Rabu 05/01/2022.

Pelaku bernama HY (29) Warga Kecamatan Jekulo, itu berhasil ditangkap dirumahnya, hanya berselang dua jam dari kejadian.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di Jl Kudus-Pati turut Desa Terban, Jekulo sekitar pukul 06.00 Wib.

Saat kejadian, korban atas nama Siti Suliyanah hendak berangkat kerja mengendarai kendaraan.

“Saat korban melaju dari arah timur ke barat, tiba-tiba pelaku memepet korban. Kemudian seketika pelaku mengambil dompet milik korban yang ditaruh di saku celana bagian belakang. Lantas pelaku pergi ke arah barat,” jelas AKP Agustinus David.

Pelaku penjambretan dibekuk polisi di rumahnya (Foto:J02)

Usai kejadian, korban tak tinggal diam. Langsung mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku terjatuh dari kendaraannya. Kemudian terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku.

“Namun pelaku berhasil kabur. Tetapi dari usaha korban itu, berhasil didapatkan barang bukti. Pelaku meninggalkan helm warna putih biru, jok SPM dan plat nomor dengan Nopol H-6464-EF,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000. Kemudian melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Kudus bersama reskrim Polsek Jekulo melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selang dua jam kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk di rumahnya.

“Tersangka benar mengakui melakukan perbuatannya dan saat penangkapan tanpa melakukan perlawanan selanjutnya dibawa ke Polres Kudus untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tambahnya. (J02/A01)

Komentar