Tiang Fiber Optik Liar Menjamur di Kudus, Pemkab Siapkan Pendataan dan Penertiban

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang dan kabel fiber optik (FO) terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus. Foto: JP

Tiang dan kabel fiber optik (FO) terpasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus. Foto: JP

Jurnalpantura.id, Kudus – Keberadaan tiang dan jaringan fiber optik (FO) yang diduga dipasang tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Pemkab kini menyiapkan pendataan menyeluruh sebagai langkah awal sebelum melakukan penertiban terhadap jaringan yang tidak sesuai ketentuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, mengatakan kondisi tiang dan kabel optik di lapangan belum tertata secara optimal. Bahkan, ditemukan pemasangan tiang yang tidak dilengkapi izin lokasi sebagaimana mestinya.

“Ini mereka itu liar. Izin tiangnya tidak ada. Makanya akan kami tertibkan,” kata Eko, Kamis (24/9/2026).

Menurut Eko, Pemkab Kudus akan menggandeng pihak ketiga untuk melakukan inventarisasi jaringan fiber optik yang terpasang. Pendataan tersebut nantinya meliputi jumlah tiang, keberadaan kabel, lokasi pemasangan hingga pihak yang memiliki aset tersebut.

Langkah pendataan secara langsung di lapangan dilakukan karena informasi yang diperoleh dari sejumlah provider belum sepenuhnya menggambarkan kondisi jaringan yang sebenarnya. Pemkab sebelumnya telah mengundang pihak provider untuk memberikan data jaringan, namun hasilnya belum sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.

“Karena memang kami sudah berupaya memanggil provider, tetapi tidak ada hasil. Mereka tidak memberikan data yang sebenarnya. Akhirnya kami akan melakukan pendataan mandiri,” jelasnya.

Untuk menjalankan proses tersebut, Pemkab Kudus telah menyiapkan anggaran sekitar Rp90 juta melalui APBD Perubahan 2026. Pendataan akan mencakup jaringan FO yang ditanam di bawah tanah maupun kabel yang dipasang melintas di udara.

Eko menyebut proses inventarisasi ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Pihak ketiga yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut juga telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Uji Nozel BBM, SPBU Diwilayah Kudus Aman Dari Kecurangan

“Diperkirakan, dua bulan bisa selesai. Sudah ditunjuk pihak ketiga,” ungkapnya.

Setelah seluruh jaringan terdata, Pemkab Kudus berencana melakukan penataan secara bertahap. Salah satu konsep yang disiapkan adalah penggunaan sistem ducting agar kabel tidak lagi terlihat semrawut atau bergelantungan di atas ruas jalan.

Penataan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerapian kawasan. Pemkab juga ingin memastikan pemanfaatan ruang dan aset daerah oleh perusahaan penyedia jaringan memiliki kejelasan dari sisi administrasi maupun kewajiban.

Sejalan dengan itu, Pemkab Kudus tengah menyiapkan dasar hukum untuk mengenakan retribusi atas pemanfaatan aset daerah. Pemerintah daerah memasukkan pemakaian tanah untuk pemasangan alat sebagai salah satu objek retribusi dalam perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Eko menyebut skema serupa telah diterapkan di sejumlah daerah lain. Di antaranya Kabupaten Pekalongan, Demak, dan Jepara yang telah memberlakukan pungutan atas pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan jaringan.

“Daerah lain juga sudah menarik, seperti Pekalongan, Demak, dan Jepara,” ujarnya.

Rancangan perubahan Perda PDRD tersebut telah dibahas bersama DPRD Kabupaten Kudus. Tahap berikutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi.

Melalui pendataan dan penataan tersebut, Pemkab Kudus berharap keberadaan jaringan fiber optik ke depan memiliki administrasi yang lebih jelas. Selain mengurangi potensi gangguan bagi pengguna jalan, langkah tersebut diharapkan dapat membuat wajah kawasan perkotaan menjadi lebih tertata. (J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru