Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris kembali melantik 66 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada Senin, 15/6/2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Pendapa Kabupaten Kudus dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta keluarga para pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.3.3/212/2026 tentang Pengangkatan/Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kudus.
Mutasi, rotasi, dan promosi jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja birokrasi.
Sejumlah pejabat menempati posisi baru dalam pelantikan tersebut. Di antaranya Anggun Nugroho yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora kini dipercaya sebagai Sekretaris Disdikpora.
Sementara Eri Rahayu yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Selain itu, Moh Zubaidi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdikpora kini mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
Adapun Abu Bakar yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perselisihan dan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dilantik menjadi Camat Kota Kudus.
Bupati Sam’ani menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan birokrasi yang sehat, profesional, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Mutasi dan promosi itu hal biasa. Ini dalam rangka birokrasi yang sehat, pengkayaan, dan menambah pengalaman kinerja dari teman-teman ASN yang menduduki jabatan-jabatan,” ujarnya.
Sam’ani berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Ia juga meminta agar komunikasi dan koordinasi antarlembaga maupun antarpejabat terus diperkuat demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, peran aparatur sipil negara saat ini sangat penting, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
ASN diminta hadir sebagai bagian dari solusi dengan memberikan pelayanan yang cepat, responsif, serta mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, ASN harus mampu memberikan dorongan dan dukungan kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sam’ani juga mengungkapkan masih terdapat sekitar 15 hingga 17 jabatan yang belum terisi secara definitif. Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena sejumlah pejabat akan memasuki masa pensiun pada Juni hingga Juli 2026.
Pemkab Kudus, lanjutnya, segera melakukan pengisian jabatan yang kosong, termasuk beberapa posisi eselon II di Dinas PKPLH, RSUD, dan perangkat daerah lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menilai masih banyak aspek yang perlu dibenahi di lingkungan pemerintahan daerah, terutama terkait pelayanan publik, percepatan perizinan, serta pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, dukungan terhadap pelaku UMKM dan PKL juga harus terus diperkuat agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh dan pendapatan warga dapat terjaga di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. (J05/A01)










