Jurnalpantura.id, Kudus – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan razia rutin serta tes urine bagi petugas dan warga binaan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kudus, Ahmad Abrori, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin 06/04/2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Rutan Kudus melaksanakan razia rutin di minggu pertama bulan April. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone dan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, sekaligus memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun pelanggaran lainnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Namun, barang-barang tersebut dinilai tidak membahayakan.
“Hasil razia ditemukan barang seperti buku, alat cukur, dan sendok. Tidak ada barang yang membahayakan,” jelasnya.
Selain razia, Rutan Kudus juga menggelar tes urine yang melibatkan unsur dari TNI dan Polri untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan.
Adapun tes urine dilakukan secara sampling terhadap tujuh orang petugas dan empat warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Hasil tes urine, baik petugas maupun warga binaan, semuanya negatif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kudus berharap dapat terus menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari praktik Halinar. (J02/A01)










