Jurnalpantura.id, Kudus – Ramai beredar di grup-grup WhatsApp keluhan warga yang mengaku kendaraannya tiba-tiba macet usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Keluhan tersebut dilengkapi narasi dan foto yang menyebutkan bahwa BBM yang dibeli diduga tercampur air.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa pertalite yang telah diisikan ke kendaraan ternyata tidak murni. SPBU Bacin pun disebut secara langsung sebagai lokasi pengisian BBM bermasalah tersebut, sehingga memicu keresahan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Pengawas SPBU 4359318 Desa Bacin, Agus Purnomo, membenarkan informasi yang beredar di media sosial. Ia mengakui adanya kesalahan teknis di tangki utama SPBU sehingga menyebabkan air masuk dan bercampur dengan BBM pertalite.
Saat ini, pengisian pertalite di SPBU tersebut ditutup sementara.
“Di tempat pengisian (tangki utama) nutupnya kurang rapat, memang kesalahan dari kami. Jadi ada air yang masuk, sudah saya cek dan sementara ini kami stop untuk pengisian BBM jenis pertalite,” kata Agus, Selasa, 13/1/2026.
Agus menyebut masih terdapat sekitar 3.000 liter pertalite di dalam tangki utama yang telah tercampur air. Pihak SPBU telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk menentukan langkah lanjutan terkait BBM tersebut, termasuk proses pembersihan tangki.
“Kami juga sudah memanggil orang khusus untuk membersihkan air dalam tangki. Untuk BBM yang sudah tercampur nanti bagaimana selanjutnya kami menunggu arahan dari Pertamina,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan ada sekitar 10 pembeli yang datang kembali ke SPBU dengan keluhan kendaraan macet. Diduga, kendaraan-kendaraan tersebut mengisi BBM pada rentang waktu pukul 05.00 hingga 06.00 WIB.
Pihak SPBU memastikan siap bertanggung jawab dan akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan terdampak.
Sementara itu, Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Disdag Kudus, Atok Darmo Broto, yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan dan pengukuran BBM. Hasilnya menunjukkan adanya campuran air dalam pertalite.
Meski Dinas Perdagangan tidak berwenang memberikan sanksi, Atok menegaskan perlindungan konsumen akan tetap diutamakan, dan pengisian pertalite di SPBU Bacin ditutup hingga proses pembersihan selesai serta ada arahan resmi dari Pertamina. (J05/A01)










