Jurnalpantura.id, Kudus — Polsek Kudus Kota, Polres Kudus, berhasil membekuk tiga dari enam pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan KH Turaichan Adjhuri, Desa Kajeksan, Kudus, pada 5 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi setelah korban berinisial MN (26) menolak tawaran minuman keras dari para pelaku.
Pihaknya merincikan, tiga orang pelaku yang berhasil diamankan adalah SR (50), EAK (27), dan NY (35), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kota, Kudus.
Menurut Kapolsek Kudus Kota, pengeroyokan berawal dari cekcok setelah korban menolak tawaran miras sekelompok orang yang tidak dikenal korban tersebut.
“Karena korban tidak mau, akhirnya terjadi cekcok,” ungkap AKP Subkhan dalam konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota pada Selasa, 9 September 2025.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di kepala dan kaki dan sempat tidak sadarkan diri.
Kondisi korban yang tidak baik-baik saja itu juga perlu perawatan intensif di rumah sakit dan harus dirawat di ruang ICU.
Setelah mendapat laporan adanya pengeroyokan, Unit Reskrim Polsek Kudus Kota bergerak cepat.
Dalam waktu kurang dari 10 jam, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Sementara tiga pelaku lain berinisial MD, MH, dan TL kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
“Masih ada tiga orang yang belum tertangkap atau DPO, mereka adalah MD, MH, dan TL,” kata Kapolsek.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keberhasilan Polsek Kudus Kota dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo.
Kapolres berharap respons cepat ini dapat menjadi contoh bagi Polsek lain, sehingga setiap aduan masyarakat bisa segera ditangani untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mudah-mudahan ini menjadi contoh unit Reskrim Polsek lainnya di Kudus, sehingga yang menjadi aduan masyarakat bisa segera teratasi atau terselesaikan,” harap Kapolres. (J03/A01)










