Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mengusulkan sebanyak 400 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2026. Usulan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kekosongan pegawai akibat banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Tulus Tri Yatmika, mengatakan sedikitnya terdapat 400 ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang diperkirakan pensiun sepanjang 2026.
Jumlah tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam mengajukan kebutuhan formasi kepada pemerintah pusat.
Meski demikian, hingga Jumat, 28/8/2026, belum ada kepastian mengenai pelaksanaan seleksi CASN tahun ini. Tulus menyebut pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait pembukaan seleksi tersebut.
“Belum ada informasi sampai saat ini (tentang pembukaan seleksi CASN),” ujar Tulus, Jumat, 28/8/2026.
Menurut Tulus, usulan 400 formasi telah disampaikan Pemkab Kudus kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengajuan itu disusun berdasarkan kebutuhan pegawai di daerah, dengan formasi yang mencakup tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.
Ia menjelaskan, usulan tersebut menggunakan konsep zero growth. Artinya, jumlah pegawai yang diajukan pada prinsipnya untuk menggantikan ASN yang pensiun, bukan menambah jumlah pegawai secara signifikan.
“Ya, kita kan hanya mengusulkan zero growth, artinya hanya untuk mengganti pensiun, sebanyak 400 orang formasi calon aparatur sipil negara,” jelasnya.
Tulus menambahkan, status formasi yang nantinya dibuka juga belum dapat dipastikan apakah berupa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan tersebut sepenuhnya menunggu kebijakan pemerintah pusat.
“Bukan CPNS, kita kan nggak tahu nanti keluarnya calon PPPK atau CPNS,” tambah Tulus.
Setelah mengajukan kebutuhan formasi, Pemkab Kudus kini menanti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Keputusan tersebut akan menentukan jumlah sekaligus jenis formasi yang nantinya diberikan kepada Kabupaten Kudus.
Pemkab Kudus berharap pemerintah pusat tetap membuka seleksi CASN pada tahun ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan pegawai, pembukaan seleksi juga dinilai penting agar rencana anggaran yang telah dipersiapkan daerah dapat direalisasikan.
“Harapan kita tetap ada (seleksi CASN), agar penganggaran yang sudah disiapkan juga bisa terealisir,” kata Tulus.
Selain melalui rekrutmen CASN, kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Kudus juga dapat dipenuhi melalui sejumlah skema lain. Salah satunya adalah penempatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Untuk jalur tersebut, pemerintah daerah hanya menerima alokasi penempatan yang telah ditentukan pemerintah pusat.
“Kalau penempatan IPDN kita hanya mendapatkan alokasi penempatan pegawainya, semuanya yang mengurus dari pusat, kita hanya kedapatan,” terangnya.
Pemkab Kudus juga memperoleh alokasi melalui jalur Pola Pembibitan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Melalui program tersebut, pemerintah daerah dapat membiayai pendidikan mahasiswa selama delapan semester dan setelah lulus mereka akan ditempatkan sebagai ASN di daerah.
“Jalur pembibitan ini Pemkab Kudus akan membiayai kuliah selama delapan semester mahasiswa itu, setelah lulus akan menjadi ASN di sini. Tahun ini ada tiga formasi yang dibuka untuk Kudus, jadi terbantu juga dengan program itu,” pungkas Tulus. (J05/A01)










