Jurnalpantura.id, Kudus – Mashudi, Pemilik penitipan motor di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, yang terbakar pada Sabtu 28/12/2024 pagi, akan mengupayakan ganti rugi.
Namun sampai dengan saat ini, Mashudi belum bisa berpikir lebih jauh mengenai ganti rugi puluhan sepeda motor yang hangus terbakar di tempat penitipan motor miliknya.
“Saya akan kordinasi dulu. Sementara saya belum bisa berpikir lebih jauh,” ujarnya saat dimintai keterangan usai kejadian.
Selain itu, Mashudi juga berharap pemerintah setempat dan perusahaan rokok yang karyawannya menitipkan kendaraan di lokasinya ikut membantu.
Terlebih ia mengaku menjadi bagian yang membantu kelancaraan perusahaan karena kendaraan para karyawannya tidak berserakan di area pabrik dengan cara menyediakan penitipan kendaraan.
“Mudah-mudahan dari pemerintah atau perusahaan ikut membantu,” harapnya.
Ia pun belum mengetahui secara pasti, berapa total kerugian atas peristiwa kebakaran pagi tadi.
Dari 28 sepeda motor yang terbakar, menurutnya terdiri dari sejumlah motor matic dan motor bebek. Harga satuannya juga belum diketahuinya, karena rata-rata kondisi kendaraan masih bagus.
“Ada scoopy, beat, alfa, dan supra. Kalau untuk motor besar seperti NMAX saya sendirikan, jadi aman. Kalau untuk semua harga kendaraan (yang terbakar) belum bisa saya perkirakan,” ujar Mashudi yang sudah membuka penitipan kendaraan kurang lebih selama 30 tahun. (J02/A01)