15.341 Surat Suara Rusak di Kudus Dimusnahkan KPU

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU, Kapolres dan Ketua Bawaslu Kudus melaksanakan pemusnahan surat suara rusak (Foto:JP)

Ketua KPU, Kapolres dan Ketua Bawaslu Kudus melaksanakan pemusnahan surat suara rusak (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, musnahkan 15.341 surat suara rusak pada Rabu 13/01/2024 di gudang Kapasan.

Pemusnahan surat suara dilakukan KPU Kudus sehari sebelum hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol menyebut, surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 5 jenis surat suara, yang terdiri dari surat suara Pemilu Presiden dan wakil presiden sebanyak 4.138 lembar, anggota DPR Jawa Tengah II sebanyak 4.227 lembar, anggota DPD sebanyak 1.216 lembar anggota DPRD Provinsi Jateng 3 sebanyak 2.891 lembar, serta surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.869 lembar.

Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara membakar (Foto:JP)

“Totalnya ada 15.341 surat suara dari 5 jenis surat suara. Pemusnahan ini sesuai dengan peraturan, yakni H-1 Pemilu,” kata Ahmad Amir Faisol. Rabu 13/02/2024.

Baca Juga :  86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas

Faisol menjelaskan, kerusakan surat suara rusak meliputi adanya robekan di lembar surat suara. Ada yang robek di bagian atas dan ada pula yang robek di bagian tengah surat suara.

“Indikasi kami itu ada kesalahan waktu pengemasan di percetakan, karena biasanya yang rusak itu satu bendel dengan kerusakan yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, tidak ada surat suara yang rusak karena sudah dicoblos.

“Rusak dicoblos tidak ada,” tegasnya.

Selain KPU Kudus, pelaksanaan pemusnahan surat suara rusak disaksikan oleh Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan. (J02/A01)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas
Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027
Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada
Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024
Jalin Sinergitas Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kudus Terima Kunjungan Kapolres Kudus
Tidak Ada Titipan Atau Rekomendasi Untuk Jadi Pengawas Kecamatan
Masih ada Waktu, KPU Kudus Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:18 WIB

86 Pemilih Luar Negeri Dicoktas, Bawaslu Kudus Terjunkan Tim Pengawas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Cetak Generasi Peduli Demokrasi, Bawaslu Kudus Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu 2026-2027

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:08 WIB

Mini Survey Aspirasi Masyarakat Dilakukan PD Muhammadiyah Jelang Pilkada

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Gandeng PWI Kudus, Bawaslu Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

Berita Terbaru