Kasus Temuan Bayi Perempuan di Jepang Kudus Temui Titik Terang

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mejobo AKP Cipto ditemui di Mapolsek Mejobo (Foto:J02)

Kapolsek Mejobo AKP Cipto ditemui di Mapolsek Mejobo (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Kasus penemuan bayi perempuan di teras rumah warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo menuai titik terang. Dimana kedua belah pihak telah sepakat merelakan bayi tersebut diadopsi warga Kabupaten Pati.

Kapolsek Mejobo, AKP Cipto membenarkan saat ini bayi tersebut telah diadopsi warga Kabupaten Pati. Bahkan Rabu malam, bayi perempuan tersebut telah dibawa dan tinggal bersama keluarga barunya di Kota Bumi Mina Tani.

“Proses adopsinya yang menangani Dinas Sosial P3AP2KB Kudus. Infonya semalam bayi tersebut sudah dibawa keluarga yang megadopsi,” jelasnya saat ditemui di Polsek Mejobo, Kamis, 18/03/2021.

Cipto mengungkapkan pengizinan adopsi bayi perempuan itu telah disepakati ayah dan ibu biologis bayi tersebut.

“Kemarin ibu dan ayah biologis bayi tersebut kami undang ke sini (Polsek Mejobo – red). Termasuk warga Jepang, Kecamatan Mejobo yang dititipin bayi tersebut. Semuanya sepakat bayi tersebut diadopsi,” terangnya.

Baca Juga :  Breaking News: Bayi Perempuan yang Ditemukan di Bawah Pohon Bambu Meninggal

Disinggung soal motif penitipan bayi. Cipto mengatakan bayi perempuan tersebut adalah hasil hubungan gelap antara S, 39 tahun dan anaknya K, 60 tahun warga Jepang yang dititipi bayi.

Malam itu, S senaja menitipkan bayinya ke rumah K untuk meminta pertanggungjawaban dari anak K.

“Keterangan dari S, sejak bayi itu lahir ayah biologisnya hanya sekali menengoknya. Setelah itu tidak mengok lagi dan tidak memberi nafkah. S pikir kalau bayinya dititipkan di rumah K, anaknya K mau tanggung jawab terhadap dia dan anaknya,” ungkap dia.

Dari kasus ini, masih kata Cipto, S tidak dijerat hukum pidana. Sebab dalam kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Dimana saat S menyerahkan bayinya ke K, terjadi akad penitipan.

“Saat penyerahan kedua belah pihak ada akad penitipan. Jadi ini bukan kasus pembuangan bayi, tetapi penitipan bayi,” tegasnya. (J12/A02)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru