Jurnalpantura.id, Kudus – Sebagi bentuk aksi empati atas tragisnya kasus yang menimpa Mulyadi. Warga Desa Singocandi melakukan penggalangan dana untuk pembayaran denda yang dijatuhkan pada buruh pabrik tahu tersebut. Di depan Balai Desa, warga simpatisan Mulyadi membawa kotak yang bertuliskan “Koin Peduli Pak Mul” meminta sumbangan sukarela kepada setiap pengendara yang melintas.
Tak hanya itu, pada sore harinya. Sejumlah simpatisan juga berkeliling desa, mengetuk satu persatu rumah warga untuk menggalang bantuan. Soleh Syakur, Ketua RW 01 Desa Singocandi mengaku keluarga Mulyadi merupakan masyarakat dengan perekonomian yang lemah. Vonis hakim 3 bulan penjara dan denda Rp. 5 juta, tentu sangat memberatkan keluarga Mulyadi.
“Setelah Mulyadi dipenjara, untuk sehari-hari mereka makan saja susah dan harus dibantu oleh tetangga. Apalagi untuk membayar denda sebesar Rp. 5 juta. Pastinya mereka tidak mampu. Oleh karenanya, kami berusaha menggalangkan dana untuk membatu keluarga melunasi denda yang jatuhkan pada Mulyadi,” tegasnya.
Kusni (43) istri Mulyadi yang ditemui media ini di kediamannya membenarkan ucapan Soleh Syakur. Diuangkapkannya, selama Mulyadi ditahan, banyak tetangga yang membantunya dalam memberikan makanan, menguatkan hati hingga membiayai sekolah kedua anaknya.
Komentar