Wadul DPRD, Guru Madrasah di Kudus Resah Terancam Tak Dapat TKGS dan Hibah Sarpras

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kudus H Masan SE, MM dan H Mukhasiron S,Ag menerima audiensi LP Ma’arif NU Kudus (Foto:JP)

Ketua DPRD Kudus H Masan SE, MM dan H Mukhasiron S,Ag menerima audiensi LP Ma’arif NU Kudus (Foto:JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah guru swasta yang mengajar di Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Kudus mengaku resah usai mendengar kabar bahwa mereka berpotensi dicoret dari daftar penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS).

Kekhawatiran ini mencuat dalam audiensi antara Pengurus Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PCNU Kudus bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, H. Masan SE, MM pada Senin, 22/9/2025.

Sekretaris LP Ma’arif NU Kudus, M Zaenul Anwar, menyampaikan empat poin penting dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya ialah permintaan revisi terhadap syarat masa kerja dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2025 yang mengatur bahwa penerima TKGS harus sudah mengajar minimal tujuh tahun.

“Kami minta dikaji ulang, agar kembali ke dua tahun seperti sebelumnya. Kalau tidak, banyak guru kami yang sudah lima atau enam tahun mengabdi tidak bisa terakomodir,” ujar Zaenul.

Pihaknya juga menyoroti ketidakjelasan status guru MA swasta dalam program TKGS. Ia menyebut meskipun di tahun 2025 dan 2026 masih aman, tidak ada kepastian untuk tahun 2027 mendatang.

“Karena ada anggapan bahwa MA merupakan kewenangan provinsi, padahal para guru tetap mengabdi di Kudus,” jelasnya.

Foto bersama Pengurus Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PCNU Kudus bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, H. Masan SE, MM dan H Mukhasiron S, Ag (Foto:JP)

Selain itu, LP Ma’arif mengeluhkan sulitnya akses hibah sarana dan prasarana (sarpras) untuk madrasah, terutama setelah pengalihan kewenangan dari Bidang Kesra Setda Kudus ke Disdikpora.

Baca Juga :  Banjir Surut, Sejumlah Posko Pengungsian di Kecamatan Jati Sudah Kosong

Zaenul menegaskan, tanpa dukungan dari Pemkab Kudus, madrasah kesulitan membangun fasilitas pendidikan karena terbatasnya bantuan dari Kemenag baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Menanggapai hal itu, Ketua DPRD Kudus, H. Masan SE, MM menerangkan bahwa proposal pengajuan hibah dan bantuan untuk PERSEMA (Pekan Olaharga dan Seni Ma’arif NU) harus sesuai prosedur, yaitu tercantum dalam RKPD sehingga dapat dialokasikan dalam anggaran.

“Proposal untuk tahun 2026 harus dimasukkan pada tahapan Musrenbang penyusunan SIPD dan RKPD yang berlangsung pada bulan Januari–Februari, termasuk dari LP Ma’arif,” ujarnya.

Untuk penganggaran beasiswa, diperlukan komunikasi dengan partai politik, Parpol tersebut antara lain Nasdem dan PDI Perjuangan, agar ada dukungan politik yang lebih kuat. Program Kartu Pintar bagi madrasah akan terus diupayakan.

“Anggaran beasiswa ada, namun jumlahnya masih terbatas. Pada tahun 2018 sempat tidak diperbolehkan penganggaran dengan skema tertentu, sehingga perlu kehati-hatian dalam penyusunan,” tambahnya.

Kemudian, gagasan Sekolah Rakyat dari Presiden akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pimpinan pusat Partai Gerindra.

Sementara, untuk bantuan sarpras level Madrasah Aliyah (MA) swasta, DPRD akan membahas lebih detail bersama bagian Kesra dalam kerangka perubahan APBD 2026. (J05/A01)

Berita Terkait

KIVFEST 2026 Jadi Ruang Kritik dan Pesan Antikorupsi, Bupati Kudus: Tidak Ada yang Sempurna, Mari Terus Berbenah
Hari Jadi Ke-81 Jateng, Kudus Raih Prestasi Desa Mandiri Sampah dan Masuk TOP 10 IDSD
Sekda Kudus Terbitkan SE, ASN Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan atau Terancam Sanksi Disiplin
Bunda PAUD Kudus Acungi Jempol Program AJARI, Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran Lebih Eksploratif
Program TKGS Kudus Jangkau 7.555 Guru Swasta, Cair Rp 1 Juta Setiap Bulan
Musthofa Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan untuk Jaga Persatuan Bangsa
Para Juara Festival Punya Tugas Khusus Sebarkan “Demam” Tari Lajur Caping Kalo Menjelang Pemecahan Rekor MURI
Bupati Sam’ani Pimpin Groundbreaking Gedung Kudus Sehat, Target Rampung Desember 2026
Berita ini 1,036 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:11 WIB

KIVFEST 2026 Jadi Ruang Kritik dan Pesan Antikorupsi, Bupati Kudus: Tidak Ada yang Sempurna, Mari Terus Berbenah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng, Kudus Raih Prestasi Desa Mandiri Sampah dan Masuk TOP 10 IDSD

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Kudus Terbitkan SE, ASN Diminta Tertib Bayar Pajak Kendaraan atau Terancam Sanksi Disiplin

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:14 WIB

Bunda PAUD Kudus Acungi Jempol Program AJARI, Dorong Guru Ciptakan Pembelajaran Lebih Eksploratif

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Program TKGS Kudus Jangkau 7.555 Guru Swasta, Cair Rp 1 Juta Setiap Bulan

Berita Terbaru