Jurnalpantura.id, Kudus – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus disegel oleh warga sekitar pada Kamis, 16/01/2025.
Warga menganggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tak serius mengelola sampah yang ada. Terbukti dengan bau menyengat dan limbah yang mencemari daerah sekitar.
Overload nya TPA Tanjungrejo sudah diprediksi sejak lama. Hal itu disampaikan Pemerhati lingkungan Kabupaten Kudus, Hendy Hendro.
“Berdasarkan kajian kantor Lingkungan Hidup (LH) saat awal pendirian TPA di Tanjungrejo, kemampuan daya tampung TPA tersebut diperkirakan hanya bertahan sekitar 25 tahun atau bahkan kurang, tergantung pada volume sampah yang diproduksi dan ditimbun di lokasi tersebut,” kata Hendi saat dihubungi pada Jum’at 17/01/2025.
“Jika dihitung dari tahun 1990-an, maka TPA di Tanjungrejo sudah overload. Seharusnya pemerintah kabupaten (Pemkab) perlu mencari alternatif lain untuk mengatasi masalah sampah ini,” ujarnya.
Hendy menekankan pentingnya prinsip 3R (Reduce, Recycle, Reuse) dalam pengelolaan sampah.
Meski Pemkab bersama masyarakat telah melakukan berbagai upaya seperti pengelolaan bank sampah, pembuatan pupuk organik, dan bahan kerajinan dari sampah, kapasitasnya masih sangat kecil dibandingkan dengan volume sampah yang terus meningkat dari warga dan perusahaan.
Untuk mengatasi masalah ini, Hendy mendorong percepatan dan pengembangan upaya pengelolaan sampah yang sudah ada.
“Perlu memperbanyak bank sampah, meningkatkan produksi pupuk organik, serta berbagai inovasi pengelolaan lainnya,” katanya.
“Pemkab, khususnya OPD terkait sebagai leading sector, harus mampu berinovasi dan semakin gencar mengajak masyarakat serta perusahaan untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.
Hendy juga mengapresiasi perusahaan di Kudus yang telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dan berharap langkah ini diikuti oleh perusahaan lain.
Dengan kolaborasi yang lebih luas, Pihaknya yakin dan optimis persoalan sampah di Kabupaten Kudus, khususnya di Tanjungrejo, dapat teratasi secara bertahap. (J02/A01)