Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pemerintah desa atau kelurahan sebesar Rp 100 juta pada tahun anggaran 2026.
“Tahun 2026, setiap desa kami kasih bankeu 100 juta rupiah untuk pengelolaan sampahnya,” kata Bupati usai Prokasih di Kali Gelis Ahad, 15/06/2025 kemarin.
Bupati Sam’ani menambahkan, dengan Bankeu tersebut setiap desa/kelurahan wajib memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah masing-masing. Di dalam TPS tersebut, juga wajib ada pemilihan sampah.
Sampah organik bisa diambil Bakti Lingkungan Djarum Foundation dan sampah anorganik bisa dimanfaatkan masyarakat untuk didaur ulang atau lainnya.
“Nanti desa mengelola sampahnya di TPS masing-masing, dipilah,” tegas Bupati.
Meski implementasinya nanti akan sangat sulit, tapi Sam’ani optimis masyarakat Kudus bisa bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau niat, insyaallah berhasil. Walau keberhasilannya tidak sampai 75 persen, bisa 50 persen saja sudah sangat bagus,” katanya.
Ketika nanti rencana ini terlaksana, Bupati mengingatkan bahwa pemerintah desa maupun kelurahan di Kudus mempunyai tanggung jawab besar untuk memberikan edukasi pada masyarakatnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan bahwa di Kudua ada Peraturan Daerah (Perda) K3, yakni mengatur tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan di Kabupaten Kudus.
Perda ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta keindahan kota dan wilayah di Kudus.
Dalam Perda itu pun, bagi yang melanggar bisa terkena sanksi berupa denda atau sanksi adminitratif lainnya.
“Tentu, kalau buang sampah sembarangan kena denda, tapi tetap kita lakukan pendekatan-pendekatan (edukasi agar tidak melakukan kesalahan yang sama),” ujar Bupati Sam’ani.
Upaya memilah sampah juga ditekankan Bupati pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus. Mereka wajib memilah sampah mulai dari rumahnya masing-masing.
“ASN di rumah wajib memilah sampah,” tegas orang nomor satu di Kudus tersebut.
Pihaknya pun menyadari bahwa pengeolaan sampah membutuhkan biaya besar. Namun Sam’ani tetap yakin dan optimis bahwa tiap sampah memiliki manfaat. (J02/A01)










