Jurnalpantura.id, Kudus – Komisi D DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Gedung UGD dan Rawat Inap Puskesmas Jekulo, Rabu, 12/8/2026.
Proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp 5,7 miliar.
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, mengatakan pihaknya sengaja turun langsung untuk melihat perkembangan pembangunan proyek yang memiliki nilai anggaran cukup besar tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, progres pekerjaan telah mencapai 48 persen.
“Hari ini kita ke Puskesmas Jekulo karena anggarannya lumayan banyak. Alhamdulillah, progres sudah mencapai 48 persen, artinya hampir 50 persen. Kami harapkan per tanggal 1 November 2026 bisa sudah selesai,” ujar Mardijanto.
Meski menilai pelaksanaan pembangunan berjalan cukup baik, Komisi D DPRD Kudus turut memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal tersebut dinilai penting karena pekerjaan saat ini sudah mulai menyentuh bagian atas gedung.
“Karena tadi ada pekerja yang tidak tertib K3, itu memang wajib. Paling tidak harus hati-hati,” tegasnya.
Mardijanto berharap pembangunan gedung baru tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik Puskesmas Jekulo, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah harus mampu memberikan pelayanan yang kompetitif.
“Ini pembangunan fisik dulu, dan ini kan bisa dikatakan puskesmas mewah, terbagus di Kudus timur, nanti bisa bersaing dengan swasta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Amad Mochamad, menyampaikan bahwa pembangunan Puskesmas Jekulo terus dioptimalkan agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini kita optimalkan agar terbangun sesuai dengan spesifikasi dan sesuai dengan apa yang tertuang dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Puskesmas,” jelas Amad.
Bangunan baru tersebut berdiri di atas lahan sekitar 1.400 meter persegi. Nantinya, fasilitas itu akan digunakan untuk sejumlah pelayanan, mulai dari UGD, ruang PONEK atau persalinan 24 jam, ruang rawat inap, hingga ruang pelayanan rawat jalan. Pembangunan dilakukan karena kondisi bangunan lama dinilai sudah tidak layak.
“Memang untuk kondisinya dulu sudah tidak layak, sudah rusak, karena belum pernah direhab dari awal dibangun. Kita juga naikkan bangunan dari jalan raya sekitar 60 sentimeter, karena kalau musim hujan airnya tergenang sampai teras,” tambahnya.
Amad menegaskan pembangunan ditargetkan selesai sesuai kontrak selama 150 hari kerja, dengan pelaksanaan dimulai pada 5 Juni hingga 5 November 2026.
Pihaknya meminta seluruh proses pekerjaan dikawal agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan serta tetap memperhatikan kualitas dan keselamatan selama pembangunan berlangsung. (J05/A01)










