Selama Periode Juni – Juli, Polres Kudus Berhasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Selama periode bulan Juni hingga Juli Polres Kudus berhasil mengamankan 6 TKP (tempat kejadian perkara) kasus narkoba yang tersebar di Kota Kretek.

Dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ini, salah satunya terdapat satu obat goye golongan 4 sebanyak 65 ribu butir dan ganja 40,5 gram.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menyatakan dalam rangka demi melindungi masyarakat dan negara, pihaknya siap berperang memberantas narkoba akan dilakukan berbagai upaya pembersihan.

“Kami selalu berupaya melakukan penangkapan para pelaku pengguna bisnis haram tersebut, dalam salah satu kasusnya, pelaku ada yang sudah beroperasi selama 1 tahun,” ujarnya saat konferensi pers pada Selasa 30/07/2024.

Ia menjelaskan salah satu pelaku ialah warga Mranggen, Kabupaten Demak berinisial AA, dan warga Godong, Kabupaten Grobogan berinisial AY.

“Pelaku ini adalah distributor, jadi dari penjualan obat ini mereka melakukan penjualan obat dalam botol yang dijual secara ecer,” katanya.

Lalu, lanjut Kapolres, obat yang kedua dijual sebagai pengecer oleh pelaku berinisial DW dan AT yang dijual kepada para pengguna untuk perbutir sekitar 25 sampai 35 ribu.

“Untuk harga modalnya, mereka membeli Rp. 15 juta satu kardus isi 30an. Jadi mereka membeli 1 botol Rp. 1.150 juta dan dijual secara ecer sehingga mendapat keuntungan sebesar 2 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Sabu Seberat 353 gram Diamankan Ditresnarkoba Polda di Jepara

Kapolres menyebut para pelaku mengaku membeli barang dari Jakarta yang dikirim melalui pengiriman paket resmi dari Jakarta dan diedarkan di wilayah Kudus.

“Mereka menjual dengan alasan untuk kuat melek dan stamina, jadi dijual untuk tenaga tambahan. Itu dijual per botol harganya lebih murah karena dia mendapat keuntungan sekitar Rp. 600 ribu untuk penjualannya,” sebut Kapolres.

Pihaknya menjelaskan bahwa target penjualan narkotika tersebut dipasarkan kepada teman dan rekan pekerja maupun tenaga buruh.

“Mereka yang membeli rata-rata adalah buruh dan pedagang angkringan yang digunakan sebagai rileksasi dan penambah stamina,” ucapnya.

Sebagai upaya untuk terus menggempur dan memerangi pengedaran Narkoba, pemerintah dan polisi membentuk Kampung Bersinar agar dapat saling menjaga peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kudus.

“Kita sudah melaunching 31 kampung tangguh untuk membantu pencegahan pengedaran narkotika di wilayah kabupaten Kudus untuk upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya. (J07/A01)

Berita Terkait

Luncurkan “Kampung Tangguh Bersinar”, Polres Demak Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Tol Kudus-Demak Gagal Terwujud Dalam Waktu Dekat, DPUPR Sebut Belum Ada Kepastian
Do’a Bersama Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Demak : Semoga Polri Dimudahkan Dalam Tugas
Sempit dan Berlubang, Bupati Kudus Janji Segera Tangani Jalan Rahtawu
Mampet, Damkar Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Selokan Warga Purwosari
DPRD Kudus Desak Penindakan Tambang Ilegal di Tanjungrejo, Satpol PP Akui Kewenangan Terbatas
Nyaris Senggol Bendungan Logung, Bupati Kudus Angkat Bicara Terkait Galian C Tanjungrejo
Dirjen Kementerian Kebudayaan Kunjungi Kudus: Situs Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Berita ini 52 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

Luncurkan “Kampung Tangguh Bersinar”, Polres Demak Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:20 WIB

Tol Kudus-Demak Gagal Terwujud Dalam Waktu Dekat, DPUPR Sebut Belum Ada Kepastian

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:11 WIB

Do’a Bersama Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Demak : Semoga Polri Dimudahkan Dalam Tugas

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:01 WIB

Sempit dan Berlubang, Bupati Kudus Janji Segera Tangani Jalan Rahtawu

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:56 WIB

Mampet, Damkar Turun Tangan Bantu Warga Bersihkan Selokan Warga Purwosari

Berita Terbaru