Jurnalpantura.id, Kudus – Selama periode bulan Juni hingga Juli Polres Kudus berhasil mengamankan 6 TKP (tempat kejadian perkara) kasus narkoba yang tersebar di Kota Kretek.
Dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ini, salah satunya terdapat satu obat goye golongan 4 sebanyak 65 ribu butir dan ganja 40,5 gram.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menyatakan dalam rangka demi melindungi masyarakat dan negara, pihaknya siap berperang memberantas narkoba akan dilakukan berbagai upaya pembersihan.
“Kami selalu berupaya melakukan penangkapan para pelaku pengguna bisnis haram tersebut, dalam salah satu kasusnya, pelaku ada yang sudah beroperasi selama 1 tahun,” ujarnya saat konferensi pers pada Selasa 30/07/2024.
Ia menjelaskan salah satu pelaku ialah warga Mranggen, Kabupaten Demak berinisial AA, dan warga Godong, Kabupaten Grobogan berinisial AY.
“Pelaku ini adalah distributor, jadi dari penjualan obat ini mereka melakukan penjualan obat dalam botol yang dijual secara ecer,” katanya.
Lalu, lanjut Kapolres, obat yang kedua dijual sebagai pengecer oleh pelaku berinisial DW dan AT yang dijual kepada para pengguna untuk perbutir sekitar 25 sampai 35 ribu.
“Untuk harga modalnya, mereka membeli Rp. 15 juta satu kardus isi 30an. Jadi mereka membeli 1 botol Rp. 1.150 juta dan dijual secara ecer sehingga mendapat keuntungan sebesar 2 juta,” jelasnya.
Kapolres menyebut para pelaku mengaku membeli barang dari Jakarta yang dikirim melalui pengiriman paket resmi dari Jakarta dan diedarkan di wilayah Kudus.
“Mereka menjual dengan alasan untuk kuat melek dan stamina, jadi dijual untuk tenaga tambahan. Itu dijual per botol harganya lebih murah karena dia mendapat keuntungan sekitar Rp. 600 ribu untuk penjualannya,” sebut Kapolres.
Pihaknya menjelaskan bahwa target penjualan narkotika tersebut dipasarkan kepada teman dan rekan pekerja maupun tenaga buruh.
“Mereka yang membeli rata-rata adalah buruh dan pedagang angkringan yang digunakan sebagai rileksasi dan penambah stamina,” ucapnya.
Sebagai upaya untuk terus menggempur dan memerangi pengedaran Narkoba, pemerintah dan polisi membentuk Kampung Bersinar agar dapat saling menjaga peredaran narkoba di wilayah kabupaten Kudus.
“Kita sudah melaunching 31 kampung tangguh untuk membantu pencegahan pengedaran narkotika di wilayah kabupaten Kudus untuk upaya pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya. (J07/A01)