Rencana Revitalisasi Taman Bojana Masih Tahap Lelang

infrastruktur101 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus berencana untuk merevitalisasi Taman Bojana. Rencana ini menyusul dari adanya beberapa kios di pusat kuliner tersebut yang sudah rusak.

Anggaran untuk perbaikan Taman Bojana disediakan Rp 1,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022.

Sekretaris Dinas Pedagangan Kudus, Andy Imam Santosa menuturkan bahwa saat ini rencana revitalisasi Taman Bojana masih dalam tahap lelang.

Lelang sendiri sudah dibuka di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Kudus sejak 27 Oktober 2022 lalu.

‘’Kami harapkan proses lelang segera selesai dan secepatnya dilakukan perbaikan,’’ ujar Andy, Jumat (11/11/2022).

Revitalisasi di Taman Bojana, lanjut Andy, tidak dilakukan semuanya. Hanya beberapa bangungan kios yang berada di sisi barat.

Pihaknya menargetkan, sebelum tutup tahun anggaran 2022, pekerjaan konstruksi pusat kuliner tersebut sudah rampung dikerjakan.

‘’Kami optimis selesai sebelum tahun anggaran tahun ini habis,’’ tandasnya.

Terpantau di website LPSE Pemkab Kudus, tercatat ada 30 peserta lelang pekerjaan konstruksi di Taman Bojana, per Kamis (10/11/2022) kemarin. Dari jumlah tersebut, ada empat peserta yang melakukan penawaran.

Empat peserta tersebut antara lain, CV Lisa Agung dengan nilai penawaran 1,098 miliar, PT Puri Buana Utama Rp 1,114 miliar, CV. Setiabudi Rp 1,155 miliar dan CV Adhi Berkah Utama Rp 1,240 miliar.

Untuk diketahui, Pemkab Kudus sebenarnya sudah lama merencanakan rehabilitasi Taman Bojana yang dibangun sejak 1996 itu. Akan tetapi wacana itu harus ditunda lantaran ada penolakan dari para pedagang.

Selain itu, penundaan juga dilakukan karena anggaran Pemkab Kudus yang sebagian besar terserap untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kudus. Mengingat rehabilitasi Taman Bojana butuh dana sampai puluhan miliar.

Detail enginering desaign (DED) untuk Taman Bojana itu pun telah disiapkan. DED tersebut sudah disiapkan Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus. Taman Bojana baru nantinya menjadi empat lantai.

Terkait fungsi utama Taman Bojana, masih tetap sama yaitu sebagai pusat kuliner khas Kudus. Jika rencana tersebut dapat direalisasikan, akan ada tambahan tempat penginapan dan perluasan lahan pakir. (J05/A01)

Komentar