Ratusan Miras dan Peralatan Karaoke di Sita Satpol PP Kudus

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan miras hasil operasi dari warung dan Cafe Karaoke di Kudus (Foto:J02)

Ratusan miras hasil operasi dari warung dan Cafe Karaoke di Kudus (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Upaya menjaga kondusifitas wilayah sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) no 12 tahun 2004 tentang minuman beralkohol, Perda no 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan Perda no 10 tahun 2010 tentang usaha hiburan diskotik, kelab malam, pub dan penataan hiburan karaoke.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menggelar razia ke tempat penjual minuman keras hingga kafe karaoke. Selasa 01/11 hingga Rabu dinihari.

Sedikitnya 278 botol minuman keras berbagai berbagai merek, berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Kudus.

Kasatpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, razia yang dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa resah masih adanya penjual miras hingga tempat kafe karaoke.

Kepala Satpol PP Kudus Kholied Seif menunjukkan miras yang berhasil disita (Foto:J02)

“Di Kudus kan sudah jelas ada perdanya, tidak boleh ada minuman keras yang dijual,”kata Kasatpol PP Kholied Seif saat ditemui di kantornya. Rabu 02/11/2021.

Baca Juga :  Disegel Satpol PP, Pemilik Kandang Ayam Gugat ke PTUN

Dari hasil operasi, di Kecamatan Kaliwungu 135 botol, di Kecamatan Mejobo 85 botol, dan di dua tempat kafe karaoke ada 58 botol miras yang berhasil diamankan.

Selain itu, anggota Satpol juga mengamankan sejumlah peralatan karaoke, seperti. microphone, power supply, CPU, sound, hingga mixer.

“Untuk Cafe Karaoke ada dua lokasi yang kita amankan, di Jati Wetan dan Ruko Ronggolawe,”ujarnya.

Disamping menyita peralatan karaoke, identitas pengunjung, pengelola juga diminta, untuk kemudian diminta datang ke Kantor Satpol PP.

Kholied menambahkan, pada operasi pekan lalu pihaknya juga menemukan dua Kepala Desa sedang berada di Cafe Karaoke, keduanya Kades Colo dan Samirejo.

“Keduanya sudah dilaporkan ke kecamatan untuk dilakukan pembinaan,”jelasnya.(J02/A01)

Berita Terkait

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal
Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi
Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya
Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan
Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan
Api Bakar Lahan Bambu di Singocandi, Kambing dan Tiga Motor Warga Ikut Jadi Korban
Enam Remaja dan Empat Motor Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar
Video Baku Hantam di Jalan Pattimura Kudus Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sempat Kritis, Pria Asal Wonosobo Korban Jatuh di Pasar Kliwon Kudus Meninggal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Ancam Korban Pakai Sabit, Pelaku Perampasan Motor di Kudus Ditangkap Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Pria Asal Wonosobo Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus, Ini Kronologinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Empat Karaoke di Ruko Ronggolawe Disasar Satpol PP Kudus, 43 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pamer Jumping di Depan Polisi, Dua Pembalap Liar di Kudus Akhirnya Diamankan

Berita Terbaru