Jurnalpantura.id, Kudus – Kepolisian Resor Kudus membekali anggotanya dengan First Aid Kit Covid-19. Bertempat di halaman Mapolres Kudus, ratusan First Aid Kit Covid-19 dibagikan kepada anggota kepolisian, Senin, 20 Maret 2020.
Kepala Kepolisian Resor Kudus, Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Gatot Efendi mengatakan penyebaran corona virus disease yang kian masif membuat pihaknya berinisiatif memberian First Aid Kit Covid-19 atau P3K Covid-19 ini pada ratusan anggota Polri.
“Ini bentuk kepedulian kami dalam memberikan safety bagi para anggota Polri di tengah wabah Covid-19,” katanya pada awak media, Senin, 20/04/2020.
Paket P3K Covid-19 itu, dikemas apik dalam sling bag berwarna biru dongker. Isinya pun sangat beragam, mulai dari masker, hand sanitaizer, sabun cair, sarung tangan, mulivitamin hingga buku saku.

Lebih lanjut, Catur menjelaskan masker, hand sanitaizer, sabun cair dan sarung tangan ini berguna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara multivitamin bermanfaat untuk meningkatkan imunitas tubuh anggota. Sehingga penggunaan P3K ini dapat menjadi tameng bagi anggota Polri menangkal penyebaran virus corona.
P3K Covid-19 ini, lanjut Catur, akan menjadi barang bawaan wajib bagi anggota Polri saat bertugas.
Selain P3K, pihaknya juga membagikan paket Alat Pelindung Diri (APD) kepada anggota Polri yang ikut mengikuti proses pemulasaran jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Tujuannya sama, yakni untuk memberikan perlindungan dan keamanan pada anggota yang mengikuti proses pemulasaran jenazah.
Bahkan kedepan, pihaknya mengaku siap membatu Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dalan proses pemulasaran jenazah PDP maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus.
“Sudah kami koordinasikan dengan DKK Kudus untuk pelatihannya. Jadi nanti kalau kesulitan mencari tenaga pemulasaran jenazah Covid-19, kami siap membantu,” tutur dia.
Kepada masyarakat, Catur berpesan untuk tetap mematuhi imbauan social distancing dan physical distancing serta pembatasan jam malam yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Kudus. Guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Kretek. (J02/A01)










